Diskotek Planet 3 Batam Dirazia Polisi Dini Hari, Kini Di-Police Line - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diskotek Planet 3 Batam Dirazia Polisi Dini Hari, Kini Di-Police Line

10/Agu/2026 11:02
Diskotek Planet 3 Batam Dirazia Polisi Dini Hari, Kini Di-Police Line
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3 (P3) dirazia pada dini hari oleh aparat penegak hukum lalu pintu masuk langsung disegel dengan garis polisi (police line), Senin (10/08/2026).

Diskotek yang berlokasi di komplek Nagoya City Center Nomor 1-2, Lubuk Baja itu pun mendadak sepi.

Informasi yang dihimpun BatamNow.com di lapangan, sejumlah petugas dengan mengendarai mobil SUV mendatangi lokasi tersebut.

Sejumlah petugas yang memakai pakaian kasual berwarna hitam itu turun dari tiga mobil Toyota Inova Zenix, satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam serta dua unit Toyota Hi-ace berwarna silver.

Suasana di tempat tersebut terlihat sepi. Lorong samping kiri dan kanan yang menjadi akses masuk kenderaan ke dalam lokasi itu tertutup dengan pintu besi berukuran sekitar dengan panjang 2 meter dengan lebar sekitar 4 meter.

Di depan pintu tersebut hanya ada beberapa kenderaan roda dua yang terparkir secara acak yang diperkirakan milik warga yang berbelanja di Pasar Jodoh yang berada di belakang gedung P3 itu.

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi tidak mengetahui kejadian penyebab pintu besi di kedua sisi lorong lokasi tersebut di tutup.

“Nggak tahu kenapa itu ditutup, biasanya pintu itu dibuka setiap hari, coba lihat ke pintu sebelahnya lagi,” ujarnya kepada wartawan media ini.

Namun pintu yang dimaksud berada di sisi kanan gedung itu, juga tertutup rapat. Tidak ditemukan aktivitas di luar ruangan gedung yang berpasad ornamen emas dan perak itu.

Hingga berita ini diterbitkan, BatamNow.com masih menggali dan menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak Manajemen HH Club, yang akan kami muat dalam laporan berikutnya. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pengkavelingan Laut Batam Disorot Nusron Wahid, Bagaimana dengan Rempang?

Berita Selanjutnya

Menguji Keabsahan Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2026, Empat Klausul yang Dinilai Bermasalah

Berita Selanjutnya

Menguji Keabsahan Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2026, Empat Klausul yang Dinilai Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com