Tanah Kosong Bukit Baloi Kolam Dijual, Spekulasi Masih Marak di Batam? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tanah Kosong Bukit Baloi Kolam Dijual, Spekulasi Masih Marak di Batam?

15/Agu/2026 18:11
Tanah Kosong Bukit Baloi Kolam Dijual, Spekulasi Masih Marak di Batam?

Spanduk berisi informasi penjualan ahan di dekat Baloi Kolam, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Praktik spekulasi lahan di Batam kembali menjadi sorotan. Sebidang tanah kosong seluas sekitar 8,8 hektare di kawasan Baloi Kolam bahkan ditawarkan secara terbuka untuk dijual.

Pantauan di loasi, pengumuman penjualan lahan itu lewat spanduk yang ditempel pada dinding bukit di tepi Jalan Jenderal Sudirman, persis di sebelah kiri sebelum Laluan Madani bila dari arah Simpang Indomobil, Lubuk Baja.

Spanduk berisi informasi penjualan ahan di dekat Baloi Kolam, Kota Batam. (F: BatamNow)

Padahal, secara prinsip, lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada pemohon untuk suatu peruntukan harus dimanfaatkan sesuai rencana dan ketentuan pemanfaatan lahannya.

Kawasan Baloi Kolam sendiri memiliki lahan sekitar 120 hektare yang disebut telah lama belum dimanfaatkan secara optimal.

Jika lahan strategis di tengah kota tersebut segera dikembangkan sesuai peruntukannya, tentu berpotensi memberikan nilai tambah bagi perekonomian Batam.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan: mengapa lahan yang telah lama tidak dimanfaatkan belum juga dievaluasi atau dicabut alokasinya oleh BP Batam?

Terlebih, belakangan BP Batam menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap lahan yang tidak dimanfaatkan atau lahan terlantar.

Baca Juga:  Di Batam, Lahan Dijual Rp 8 Juta per Meter, UWT ke Negara Hanya Rp 144 Ribu

Dikabarkan hampir 150 perizinan alikasi lahan akan dicabut.

Apakah lahan yang kini ditawarkan untuk dijual tersebut termasuk dalam objek evaluasi? Ini yang perlu dijelaskan BP Batam?

Secara ekonomi pertanahan, spekulasi lahan terjadi ketika hak atau alokasi atas tanah lebih berorientasi pada kenaikan nilai ekonomis dan keuntungan dari transaksi, bukan pada pemanfaatan produktif sesuai peruntukannya.

Salah satu pola yang perlu diawasi adalah lahan yang awalnya dialokasikan untuk kegiatan tertentu.

Kemudian dikaveling atau dialihkan kepada pihak lain dengan nilai jual jauh di atas biaya perolehan awal, tanpa adanya pembangunan atau kegiatan produktif sebagaimana peruntukan semula.

Jika pola semacam ini terjadi secara luas, lahan yang seharusnya menjadi instrumen penggerak investasi justru dapat berubah menjadi komoditas spekulatif.

Fenomena inilah yang perlu mendapat perhatian serius BP Batam. Apakah sistem pengalokasian dan pengawasan lahan selama ini benar-benar mampu mencegah praktik spekulasi dan memastikan lahan digunakan sesuai peruntukannya? (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Fandy Iood Terpilih Aklamasi Pimpin APPEKNAS Indonesia Periode 2026–2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com