Ada Apa dengan BP Batam? Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pass Penumpang Internasional Ditunda Lagi Hingga 1 September - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Apa dengan BP Batam? Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pass Penumpang Internasional Ditunda Lagi Hingga 1 September

14/Agu/2023 10:55
Wisatawan ke Singapura dengan Sistem Autogate di Check Point Imigrasi, di Batam Masih Manual

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seperti kondisi pelayanan SPAM Batam yang bocor, bocor dan bocor dan amburadul itu.

Demikian juga kebijakan pemberlakuan tarif pass penumpang internasional: molor, molor dan molor lagi, seperti kebijakan abal-abal.

Dari rencana awal pemberlakuan kenaikan mulai 10 Agustus 2023.

Kemudian gagal 10 Agustus, diundur ke 14 Agustus hari ini, Senin (14/08/2023). Tapi kebijakan yang tak konsisten dan mungkin tanpa analisa yang cerdas itu, molor lagi ke 1 September 2023.

“Kami telah diberitahu lewat Surat Edaran (SE) BP Batam Nomor 20 Tahun 2023, pemberlakuan tarif pass penumpang internasional itu diundur lagi hingga 1 September,” kata para pelaku pelayaran dan agen ticketing feri internasional di Batam.

Surat Edaran (SE) BP Batam Nomor 20 Tahun 2023. (F: ist)

Mereka pun bingung mengapa kebijakan ini molor terus. “Ini kebijakan abal-abal para pejabat di gedung berlogo Elang Emas itu,” seorang pelaku pelayaran internasional mengeluh.

“Ibarat tali karet kolor yang molor terus entah sampai kapan,” kata Panahatan SH, Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri.

Baca Juga:  Relokasi Bedol Desa ke Pulau Galang, Warga: Kami Menolak

Demikianlah kinerja jajaran Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam yang memang sejak awal diragukan tingkat keahlian dan profesionalismenya.

Pantauan BatamNow.com banyak pengusaha yang berkecimpung di kepelabuhanan di Batam yang meragukan tingkat kemampuan Direktur BU Pelabuhan, Dendi Gustinandar.

Sebab bukan saja hanya di masalah molornya pemberlakuan tarif pass penumpang internasional ini, pada pemberlakuan kenaikan tarif jasa bongkar muat peti kemas (kontainer) juga mengalami hal yang sama.

“Masalah di pelabuhan makin hari makin banyak hantunya,” ujar sebagian dari pengusaha lewat telepon ke kru media ini.

Hingga hari ini banyak pengusaha yang belum tahu persis pemberlakuan kenaikan tarif kontainer itu. “Jadi apa tidak kita enggak tahu, wujud salinan Perka BP Batam No 4/2023 saja, jangankan baca, lihat saja belum, bingung deh,” katanya.

Baik Direktur BU Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar maupun Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait tak merespons setiap konfirmasi menjawab redaksi BatamNow.com. (red)

Berita Sebelumnya

Semarak Kemerdekaan, Pegawai BRK Syariah Peringati HUT RI, Hari Jadi Provinsi Riau dan 1 Tahun Konversi dengan Meriah

Berita Selanjutnya

Polda Kepri Sebut Berita Upaya Penangkapan Tokoh Masyarakat Rempang, Hoaks

Berita Selanjutnya
Polisi Datangi Rumah Gerisman Ahmad di Rempang, Warga Protes Keras Penjemputan

Polda Kepri Sebut Berita Upaya Penangkapan Tokoh Masyarakat Rempang, Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com