Ada Kelebihan 984 Siswa Dibanding Daya Tampung SMP Negeri di 9 Kecamatan Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Kelebihan 984 Siswa Dibanding Daya Tampung SMP Negeri di 9 Kecamatan Batam

Kadisdik Batam: Kita Usahakan Koordinasi dengan Kepala Sekolah

28/Jun/2021 11:28
Ada Kelebihan 984 Siswa Dibanding Daya Tampung SMP Negeri di 9 Kecamatan Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. (F: Media Center Pemko Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan mengungkapkan jumlah pendaftar untuk jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran (TA) 2021 di 9 kecamatan mainland melampaui daya tampung.

Dihubungi BatamNow.com, Senin (28/06/2021) Hendri mengatakan untuk SMP Negeri di 9 kecamatan mainland Kota Batam sebanyak 12.288 orang yang mendaftar, sementara daya tampung 11.304. Artinya ada kelebihan 984 pendaftar dibandingkan kapasitas tersedia.

“Kita coba koordinasikan dengan masing-masing kepala sekolah dahulu bagaimana kekuatan daya tampungnya. Tapi tetap kami laporkan kepada Wali Kota Batam terkait dengan kebijakannya,” ujar Kadisdik Batam Hendri.

Sementara daya tampung SMP Negeri di 3 kecamatan hinterland Kota Batam, Hendri katakan mencukupi.

“Kalau hinterland, biasanya setiap tahun tidak jadi masalah. Malah kekurangan siswa terus biasanya,” kata Hendri.

Menurut Hendri, jumlah keseluruhan siswa SD yang lulus tahun ini di 9 kecamatan mainland Kota Batam sebanyak 22.297 orang. Dengan data yang dipaparkan di atas, berarti ada 10.009 siswa yang melanjutkan ke SD Swasta.

Penerimaan siswa baru SMP Negeri Kota Batam kini dalam masa pendaftaran ulang, mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2021.

Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 16-23 Juni dan hasil penerimaannya diumuman pada hari Sabtu lalu tanggal 26 Juni 2021.(LL)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Berita Selanjutnya

Bea Cukai Bangun RS Paru Dari Uang Cukai Tembakau

Berita Selanjutnya
Bea Cukai Bangun RS Paru Dari Uang Cukai Tembakau

Bea Cukai Bangun RS Paru Dari Uang Cukai Tembakau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com