Pelayanan Air Minum di Batam Makin Parah, Buat Mandikan Jenazah pun Susah
Anthoni Salim Orang Terkaya Ketiga di Indonesia Berempatilah Atas Keluhan Konsumen. Ini Menyangkut Hak Hidup Manusia
Catatan Redaksi BatamNow.com
Media Posmetro.co edisi, Selasa (16/08/2022) menulis semakin parahnya pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.
Media itu melaporkan bahwa masyarakat di berbagai sudut kota industri nan modern ini mengeluhkan pelayanan aliran air minum perpipaan SPAM Batam itu.
Dirincikan bagaimana banyak masyarakat pelanggan air perpipaan ini tak kebagian atau kesulitan mendapatkan air minum itu. Sungguh masalah yang cukup lama.
Pelayanan aliran minum perpipaan itu macet, tak mengalir dan sebagainya. Padahal air baku di enam waduk di Batam sebagai sumber SPAM Batam, melimpah.
Sementara perundang-undangan menjamin kelancaran aliran air minum untuk masyarakat. Tak boleh macet sedetik pun, kecuali karena dalam perawatan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 menjaminnya.
Baca ini Pasal 4 ayat (2) PP 122/2015, SPAM jaringan perpipaan diselenggarakan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas Air Minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran Air Minum.
Kemudian ayat (3) berbunyi: Kuantitas Air Minum yang dihasilkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit mencukupi Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari. (4) Kualitas Air Minum yang dihasilkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Kontinuitas pengaliran Air Minum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
Artinya air minum tak boleh tersendat semenit pun kepada warga (konsumen). Air minum adalah hajat hidup orang banyak sebagaimana dijamin Undang-undang (UU) 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan PP 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan SDA dan PP 122/2015 tentang SPAM.
Bukan itu saja, lembaga tertinggi negara-negara dunia, PBB, menjamin akses mendapat air minum dan sanitasi dan tetapkan sebagai hak asasi setiap manusia (HAM).
Tapi nyatanya, di Batam ribuan bahkan puluhan ribu warga pelanggan (konsumen) mengeluhkan pelayanan SPAM Batam atas akses air minum ini. Berbagai macam keluhan, antara lain air tak lancar mengalir, macet total, pemasangan baru meteran air yang sangat mahal, pipanisasi air minum ke puluhan ribu warga Batam tak tersambung dan sebagainya.
Media BatamNow.com, juga seperti Posmetro.co, sudah berulang-ulang menyoroti keluhan masyarakat pelanggan air minum ini. Bahkan sudah beberapa kali masyarakat konsumen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai jaminan Negara lewat UU.
Namun pihak BP Batam dan PT Moya Indonesia seakan tak berempati atas derita masyarakat ini. Seperti tak peduli dengan UU Negara yang berupaya melindungi rakyatnya atas air minum kebutuhan dasar hidup sehari-hari ini.
Perlu diulangi dalam tulisan ini bahwa BP Batam bermitra dengan PT Moya Indonesia dalam kerja sama penyelenggaraan operasi dan perawatan SPAM Batam sejak 15 November 2020.
PT Moya Indonesia adalah salah satu perusahaan yang masuk di korporasi Salim Group.
Mengelola air minum Batam sejak masa transisi lalu diamandemen dua kali hingga 30 April 2022, PT Moya Indonesia yang pelayanannya kerap dikeluhkan pelanggan ini tetap dipilih menjadi pemenang lelang kerja sama SPAM Batam.
PT Moya Indonesia besama konsorsiumnya akan mengelola SPAM hulu dan hilir Batam untuk 15 tahun ke depan, meski hingga kini belum difinalisasi secara konkret.
Menjadi pertanyaan selama hampir dua tahun PT Moya Indonesia menangani SPAM Batam, pelanggan air minum semakin dahaga.
Sementara pemilik Salim Group yakni Anthoni Salim –orang terkaya ketiga di Indonesia versi majalah Forbes, dengan total pundi-pundi Rp 122 triliun.
Sangat masif jumlah masyarakat konsumen air di Batam yang “teraniaya” akibat pelayanan amburadul dari PT Moya Indonesia. Itu pernyataan Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.
Padahal sebagian kekayaan dari Anthoni Salim dikeruk dari keuntungan dagang air ke masyarakat Batam, namun para konsumen ini sangat dikecewakan atas pelayanannya.
Satu harapan masyarakat pelanggan air minum di Batam, hendaknya Anthoni Salim jangan hanya berasyik-masyuk mengumpul harta beratus triliun.
Sementara banyak air-air mata pelanggan mengucur yang mungkin melebihi kucuran air SPAM Batam dari keran rumahnya.
Buat Anthoni Salim berilah waktu sedikit menjawab keluhan warga ini karena air menyangkut hak asasi manusia. Buat apa mengumpul harta segunung ditengah penderitaan orang karena pelayanan air minum yang buruk seperti diberitakan Posmetro.co.
Mengerikan memang, sampai untuk memandikan jenazah pun sulit didapat.
Baik PT Moya Indonesia (Anthoni Salim) taati dan jalankanlah amanah UU Negara, jangan menjalankan kemauan pengelola perusahaan Anda sendiri.
BP Batam dan PT Moya Indonesia jangan bebal lalu sampai dituding “menari di atas penderitaan masyarakat konsumen”. (*)