Di Pusaran Rp 122 Triliun Kekayaan Anthoni Salim, Ada Derai Air Mata Warga Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Pusaran Rp 122 Triliun Kekayaan Anthoni Salim, Ada Derai Air Mata Warga Batam

21/Jun/2022 20:55

Catatan Redaksi BatamNow.com

Pemilik Salim Group, Anthoni Salim. (F: Instagram/ @forbesindonesia)

Aliran air minum jaringan perpipaan kerap macet, bahkan tak jarang mati total.

Itu antara lain yang dipekikkan ratusan warga Sagulung pada saat unjuk rasa di Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam di Batam Center pada 31 Mei.

“Kami menderita, kondisi yang kami alami berbulan-bulan karena sulit mendapat air minum,” disampaikan beberapa pendemo saat diwawancarai.

Derita semakin lengkap manakala untuk mendapat air minum perpipaan keperluan hidup sehari-hari itu, mereka pun terpaksa begadang. Pada pagi dan siang hari, ujar mereka, akses aliran air minum sering mati. Kalau pun hidup hanya mengalir seadanya, seperti menetes. “Terkadang lebih banyak tetesan air mata kami dari tetesan air minum dari keran air,” keluh warga yang ikut unjuk rasa seperti mengkiaskan.

Derita warga sebenarnya tak perlu terjadi andai jaminan negara tentang hak masyarakat atas air minum benar-benar dijalankan oleh pengelola SPAM Batam.

Sebab Pasal 4 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM mengamanahkan kontinuitas pengaliran air minum memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

Artinya jangankan mati, macet saja tak boleh. Kecuali dalam perawatan atau saat insidentil. Apalagi kini air baku di enam waduk di Batam, melimpah.

Apa ihwal di balik masalah itu, belum pernah dijelaskan secara transparan dan komprehensif ke publik, baik oleh BP Batam maupun PT Moya Indonesia (MI). Juga tentang Kebijakan dan Strategi serta Rencana Induk Penyelenggaraan SPAM ke depan.

Jaminan hak dasar akan air itu pun tak hanya dari negara. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Resolusi No 64/292 secara eksplisit mengakui hak warga atas air adalah hak asasi manusia (human rights to water).

Demikian juga komentar umum (General Comment) PBB Nomor 15 menegaskan bahwa hak atas air memberikan hak kepada setiap orang atas air yang memadai, aman, bisa diterima, bisa diakses secara fisik, dan mudah didapatkan untuk penggunaan personal dan domestik.

Namun jaminan disebut di atas, tampaknya, dimaknai beda oleh pengelola SPAM Batam, baik PT Moya Indonesia maupun BP Batam. Akibatnya, derita masyarakat konsumen seperti dianggap hal yang biasa dan lumrah, meski sejumlah warga “dahaga di tengah telaga”.

Kisruh pelayanan air minum di Batam tak hanya menerpa ratusan warga yang berdemo itu.

Keluhan yang sama dikabarkan masih dialami banyak dari 290 ribu pelanggan dengan aneka ragam keluhan. (Baca laporan terdahulu di portal berita media ini)

Bahkan demo oleh ratusan warga Sagulung itu bukan yang pertama. Dan warga lainnya juga sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa yang sama.

Lalu di mana benang merah antara tetesan air mata warga di kisruh air minum itu dengan kakayaan Anthoni Salim yang melimpah?

Begini. PT Moya Indonesia (MI) adalah pengelola SPAM Batam transisi sejak 15 November 2020. Perusahaan ini sebagai mitra BP Batam dalam pengoperasian dan perawatan (operating & maintenance) pasca berakhirnya konsesi 25 tahun dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Data yang diperoleh, PT MI adalah anak perusahaan (subsidiary) Moya Indonesia Holdings Pte Ltd yang masuk di struktur grup Moya Holdings Asia Ltd.

Itu juga dapat dilihat dari laporan tahunan (annual report) Moya Holdings Asia Ltd tahun 2021, Anthoni Salim yang juga pemilik Salim Group itu merupakan pemegang saham pengendali lewat Tamaris Infrastructure Pte Ltd dengan saham mayoritas sebesar 72,84 persen.

Moya Holdings Asia Ltd ekspansi di bidang bisnis pengelolaan pelayanan air minum di beberapa daerah. PT MI salah satunya yang beroperasi di Batam.

Baca Juga:  Melalui Sharing Session, BP Batam Paparkan Pengembangan Infrastruktur pada Berbagai Sektor di Pulau Batam

Dalam laporan tahunan itu, Moya Holdings Asia Ltd mencatatkan pendapatan (revenue) S$ 257,9 juta pada tahun 2021. Naik S$ 17,8 juta (7,4 persen) dibanding pendapatan tahun sebelumnya yang hanya S$ 240,1 juta.

Dijelaskan dalam laporan tahunan yang sama, faktor kenaikan pendapatan itu salah satunya kontribusi dari setahun penuh PT MI dalam mengelola SPAM di Batam dibanding yang hanya satu setengah bulan pada tahun 2020.

Di laporan tahunan Moya Holdings Asia Ltd di tahun 2020, PT MI hanya menjual 11,7 juta m³ (kubik) air, sejak 15 November.

Setahun beroperasi di 2021, PT Moya Indonesia menjual 91,6 juta m³ air dengan jumlah 290 ribu sambungan. Jumlah penjualan air di Batam adalah yang terbesar ketiga di antara 9 perusahaan pengelola air di bawah grup Moya Holdings Asia Ltd. Penjualan air terbanyak pertama adalah PT Aetra Air Jakarta dan disusul PT Traya Tirta Cisadane.

Keuntungan bersih (net profit) Moya Holdings Asia Ltd, juga meningkat di tahun 2021 menjadi S$ 42 juta. Naik S$ 5,4 juta (14,5 persen) dari yang sebelumnya hanya S$ 36,6 juta.

Volume penjualan air oleh 9 perusahaan di bawah grup Moya Holdings Asia Ltd pada tahun 2021. (F: Annual Report Moya Holdings Asia Ltd)

Kini, tumpukan harta Anthoni Salim mencapai Rp 122 triliun. Dia orang terkaya ketiga di Indonesia versi Forbes. Sebagian hartanya berasal dari PT MI.

Syahdan, jika merunut ke komposisi pendapatan di laporan keuangan konglomerasi di atas, pundi-pundi kekayaan Anthoni Salim tak terpisahkan dari kontribusi konsumen air minum di Batam yang sebagian di dalamnya adalah yang menangis itu.

Pelanggan menanggung derita di pusaran pelayanan air minum SPAM Batam, padahal mereka bukan tak mampu bayar, malah selalu patuh akan kewajibannya.

Pengelola SPAM Batam mewajibkan pelanggan membayar tagihan air minum sebelum tanggal 20 setiap bulannya agar tetap mendapatkan akses air bersih dan terhindar dari denda. Itu pasti dan kerap dipublikasi pengelola.

Dengan kondisi dijelaskan di atas, baik PT MI maupun BP Batam, jelaslah datang dengan visi bisnis murni yang berorientasi profit.

Padahal buat BP Batam, hal itu tak boleh. Ada peraturan perundang-undangan mengamanahkan, dalam menjalankan bisnisnya BP Batam diminta tanpa MENGUTAMAKAN pencarian keuntungan apalagi ketika menyelenggarakan kegiatan layanan umum.

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 13 ayat (3) PP 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Ada satu pertanyaan yang tersisa, institusi mana sebenarnya yang mengawasi penetapan tarif air minum yang didistribusikan BP Batam ke konsumen?

Sengkarut pelayanan air minum kini menjadi buah bibir ditengah masyarakat Batam.

Apalagi setelah konsorsium perusahaan konglomerasi Salim ini dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk “harus dimenangkan” BP Batam sebagai mitra pengelola SPAM Batam untuk masa kontrak 15 tahun ke depan.

“Tak perlu sedu sedan itu,” sepenggal bait puisi Chairil Anwar.

Warga sebenarnya tak perlu menangis jika kebutuhan hidup atas air minum dapat terpenuhi oleh pengelola SPAM Batam sebagaimana dijamin negara.

Dan mereka tak peduli siapa pengelolanya, tapi apakah mampu mengelolanya.

Sengkarut pengelolaan air minum di Batam mesti diakhiri dengan segera oleh PT MI bersama mitra induknya.

Jangan ada lagi derai air mata kecuali air minum perpipaan yang mengalir normal dan lancar.

“Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga”, begitu pepatah kuno itu. Janganlah karena ketidakmampuan para pengelola SPAM Batam, nama besar Anthoni Salim yang super kaya terusik dengan derai air mata warga konsumen itu. Belum tentu beliau tahu masalah itu, pun juga mungkin tak menginginkannya. (*)

Media ini telah berupaya mengonfirmasi kepada Direktur Utama PT Moya Indonesia di Batam, mengenai poin-poin penting yang disebut dalam tulisan ini, namun tak direspons.

SendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com