AirNav Indonesia Ditunjuk Sebagai Pengelola FIR Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

AirNav Indonesia Ditunjuk Sebagai Pengelola FIR Kepri

25/Jan/2022 18:02
AirNav Indonesia Ditunjuk Sebagai Pengelola FIR Kepri

AirNav Indonesia. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Upaya bertahun-tahun yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan Flight Information Region (FIR) dari Singapura, akhirnya terwujud. Kesepakatan pengalihan pengelolaan FIR tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, hari ini.

“Alhamdulillah, kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya, Selasa (25/01/2022).

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk dilakukannya penyesuaian pelayanan ruang udara atau FIR di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna tersebut.

Dia menambahkan, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

“Ya, nanti AirNav Indonesia yang akan menangani pelayanan navigasi di wilayah Kepri dan Natuna,” kata Budi lagi.

Meski begitu, Budi mengakui, untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29%) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.

Baca Juga:  Misteri Segitiga Bermuda, Masihkah 'Horor' Seperti Dulu?

“Namun demikian, biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area layanan yang didelegasikan tersebut menjadi hak Indonesia selaku pemilik ruang udara di area tersebut, sehingga aspek keselamatan tetap terjaga dan tidak ada pendapatan negara yang hilang,” ungkapnya.

Selain itu juga dilakukan Kerja Sama Sipil Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan, termasuk penempatan personel Indonesia di Singapura dan pengenaan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Terkait kesiapan AirNav Indonesia dalam mengelola FIR Kepri, Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia Harry Douglas mengatakan, pihaknya siap menerima penugasan untuk mengelola FIR di Kepri yang baru diambil alih. “Ya, kita siap,” ujarnya singkat.

Dikabarkan selain bentuk peneguhan kedaulatan Indonesia, diambilalihnya FIR Kepri juga bisa memberi keuntungan di mana negara bisa mendapat keuntungan dari tarif yang dibayar pesawat-pesawat yang melintas di atas Natuna. (RN)

Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Apresiasi Capaian Vaksinasi Provinsi Kepulauan Riau

Berita Selanjutnya

Kepala BP Batam: New Port Dibangun Karena Pelabuhan Batu Ampar Tak Mampu

Berita Selanjutnya
Kepala BP Batam: New Port Dibangun Karena Pelabuhan Batu Ampar Tak Mampu

Kepala BP Batam: New Port Dibangun Karena Pelabuhan Batu Ampar Tak Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com