BatamNow.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menyelenggarakan diskusi internal bertajuk “Bagaimana Liputan Berperspektif Adil Gender?” pada Rabu (21/05/2025) malam.
Kegiatan yang digelar secara daring ini menghadirkan Shinta Maharani, Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal dari AJI Indonesia, sebagai narasumber utama.
Diskusi ini bertujuan memperkuat pemahaman para jurnalis tentang pentingnya menerapkan prinsip keadilan gender dalam proses peliputan dan pemberitaan, serta menghindari bias yang dapat memperkuat stereotip dan diskriminasi.
Shinta Maharani, yang juga jurnalis Tempo Yogyakarta, menegaskan bahwa dominasi budaya patriarki di Indonesia masih mempengaruhi cara media membingkai isu gender.
“Budaya patriarki saat ini masih ada, terutama di Indonesia. Budaya ini memandang laki-laki sebagai pihak yang dominan dan perempuan pihak yang lemah, dan itu yang harus kita patahkan. Jurnalis harus memiliki pemahaman ini dulu sebagai pedoman sebelum menulis berita-berita yang terkait isu gender,” ujar Shinta.

Menurut hasil Riset Isu Keberagaman yang dilakukan Direktur SEJUK, Ahmad Junaidi, pada tahun 2017 dan 2018, ada beberapa kekurangan dalam arah pemberitaan media terkait peliputan yang adil gender.
Beberapa kekurangan tersebut di antaranya, produk jurnalistik dari sebagian media masih belum mematuhi Kode Etik Jurnalistik, lemah verifikasi, mengabaikan keberimbangan, serta kurang memberi ruang pada kelompok minoritas.
Riset AJI Indonesia pada tahun 2012 juga menemukan bahwa sejumlah pemberitaan dan tayangan di media masih mengandung unsur opini yang menghakimi, diskriminatif, serta tidak berimbang terhadap perempuan.
Unsur berita yang tidak berkeadilan gender itu paling banyak ditemukan pada pemberitaan soal kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
Diksi yang seharusnya dihindari, seperti kata “digagahi”, atau “digilir”, dalam pemberitaan soal perkosaan, masih marak digunakan oleh beberapa media.
“Berita-berita yang diskriminatif terhadap korban kekerasan, atau perempuan pada umumnya, pastinya tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Maka dari itu, sangat penting bagi jurnalis untuk berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik yang tertuang dalam Undang-undang No. 40/1999 tentang Pers, dalam melakukan peliputan,” ujar Shinta.
Pemberitaan yang adil gender bukan hanya soal pemilihan diksi dalam tulisan. Ada banyak hal yang juga harus diperhatikan jurnalis dalam peliputan tentang perempuan dan kelompok minoritas, di antaranya dalam peliputan, upayakan untuk memilih narasumber yang tepat agar berita berimbang, wawancara korban dengan memperhatikan kondisi serta kesediaannya, dan berempati pada korban. Jurnalis juga diharapkan dapat memperluas jaringan yang fokus pada isu perempuan dan kelompok minoritas.
Diskusi kali ini masih dikhususkan internal AJI Batam.
Namun, ke depannya, AJI Batam berencana membuat forum diskusi serupa yang dapat diikuti oleh semua jurnalis dan kalangan umum yang memiliki perhatian terhadap isu yang sama. (*)

