Akhirnya Pendeta Benyamin Sitepu Ditangkap Polisi, Dilaporkan Kasus Pencabulan 7 Siswi SD - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akhirnya Pendeta Benyamin Sitepu Ditangkap Polisi, Dilaporkan Kasus Pencabulan 7 Siswi SD

10/Mei/2021 21:35
Akhirnya Pendeta Benyamin Sitepu Ditangkap Polisi, Dilaporkan Kasus Pencabulan 7 Siswi SD

Pendeta Benyamin Sitepu ditangkap karena kasus pencabulan 7 Siswi SD. (F: tribunmedan.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Medan – Kepala Sekolah SD Galilea Hosana School (GHS) Medan Benyamin Sitepu (BS) akhirnya diamankan pihak kepolisian Polda Sumut dalam kasus dugaan percabulan sejumlah siswi, Senin (10/05/2021) siang.

Dilansir tribunmedan.com, Benyamin diamankan di sekolahnya yang berada di Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

Dalam video viral 5.38 Detik yang dibagikan salah seorang orang tua siswa yang ikut menyaksikan penangkapan BS di Sekolah GHS memperlihatkan sejumlah orang tua sudah berkumpul di depan sekolah.

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang mengenakan kaos biasa awalnya memberhentikan Benyamin di atas sepeda motor gede (moge) berwarna merah di depan pagar sekolah.

Benyamin tampak mengenakan setelan baju hitam lengan panjang. Para penyidik tampak menunjukkan surat kepada terduga pelaku yang dibaca oleh istri terduga pelaku.

Seusai membaca, istri bersama Benyamin masuk ke dalam sekolah. Tak beberapa lama sejumlah orang tua siswa dan bahkan orang tua korban sudah menunggu di depan gerbang sekolah.

“Guys, membekukan Benyamin Sitepu di Galilea hari ini, silahkan dilihat moms. Akhirnya ditangkap juga iblisnya Galilea,” cetus perekam video.

Kepsek Benyamin Sitepu mengenakan jaket hitam, masker putih, celana tanggung digiring polisi menuju mobil di SD GHS Medan, Kecamatan Medan Selayang, Senin (10/05/2021). (F: Victory / Tribun Medan)

Kemudian mobil Toyota Calya bernomor polisi BK 1991 FH memasuki sekolah dan kemudian Benyamin yang mengenakan jaket hitam, masker putih dan celana tanggung digiring dua orang polisi ke dalam mobil.

“Videokan-videokan tapi jangan ada yang anarkis ya. Pantau aja, dipantau aja prosesnya,” cetus salah satu personel.

“Mati kau dipenjara mati kau, mati kau ya, mampus,” teriak seorang ibu menangis histeris.

Ia didudukkan di kursi belakang hingga akhirnya mobil keluar dari Jalan Bunga Terompet menuju Polda Sumut.

“Udah dibawa dia, mati kau mati. Ini yang kita tunggu pung,” cetus salah seorang ibu sambil memeluk opung yang menjadi orang tua salah satu korban.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan masih akan mengkonfirmasi ke bagian Kriminal Umum (Krimum).

“Belum monitor, kita akan tanyakan ke bagian Krimum,” ungkapnya kepada tribunmedan.com.

Hal ini juga dibenarkan, Kuasa Hukum Korban, Ranto Sibarani bahwa terlapor sudah diamankan dari sekolahnya sekitar pukul 12.30 WIB.

“Tadi baru diamankan, satu jam yang lalu, setengah 1 tadi di sekolah. Banyak orang tua murid menyaksikan. Ramai tadi ada orang tua siswa,” bebernya.

Ia juga mengapresiasi langkah dari penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan meminta segera melengkapi berkas pemeriksaan tersangka untuk segera disidangkan

“Kita apresiasi Polda Sumut atas kabar terlapor BS sudah ditangkap. Kita meminta segera melengkapi berkas untuk disidangkan dan segera dihukum berat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 22 April mulai menyelidiki tempat hotel/wisma kelas melati dimana Kepsek BS yang diduga membawa korban siswi sd untuk dicabuli.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, Panit Renakta Polda Sumut dan dua penyidik perempuan bersama korban dan keluarga mendatangi tempat lokasi hotel kelas melati di daerah Medan Selayang.

Hotel ini adalah tempat korban pertama yang melaporkan BS ke Polda Sumut karena dibawa untuk diminta oral seks beberapa kali oleh terduga pelaku BS saat jam pelajaran di SD Swasta GHS Medan.(*).

Berita Sebelumnya

Innalillahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya

Ramadan 1442 H, BKDI Serahkan Bingkisan Ramadan kepada Imam Masjid dan Marbot

Berita Selanjutnya
Ramadan 1442 H, BKDI Serahkan Bingkisan Ramadan kepada Imam Masjid dan Marbot

Ramadan 1442 H, BKDI Serahkan Bingkisan Ramadan kepada Imam Masjid dan Marbot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com