BatamNow.com, Jakarta – Harus diakui, akses air minum perpipaan di Indonesia masih jauh dari harapan. Menurut data yang ada, hingga 2022 saja, akses air minum perpipaan ke rumah tangga di Indonesia masih berada di angka 20,69 persen, di bawah target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 30 persen. Artinya, masih ada 79,31 persen masyarakat yang belum bisa mengakses air minum perpipaan.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, di Jakarta, Selasa (14/02/2023).
“Sambungan air minum perpipaan hingga 2022, masih 20,69 persen. Karenanya, beban yang harus kita selesaikan masih sangat luar biasa. Sebab, masih ada hampir 80 persen masyarakat yang belum bisa mengakses air minum perpipaan,” kata Herry.
Menurutnya, untuk menyediakan akses air minum perpipaan kepada masyarakat, penanganan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu ke hilir. Terlebih harus ada ketersediaan dana yang cukup untuk menyediakan infrastruktur perpipaan yang andal.
“Oleh karenanya, penyediaan air minum perpipaan harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, PDAM, BUMN, dan swasta,” serunya.
Namun demikian, kualitas air minum perpipaan yang 20,69 persen itu harus terus diperhatikan. Jangan nanti menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat. “Harus dikontrol pengelolaan air dan jaringan perpipaannya. Sebab, kalau pipa sudah berkarat pun bisa menimbulkan masalah penurunan kualitas air minum,” ujarnya.
Pengontrolan dan pengawasan yang dimaksud haruslah dilakukan secara kontinu, baik oleh internal pengelola maupun eksternal seperti Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan di daerah.
“Kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air minum perpipaan tidak boleh diabaikan. Justru itu yang utama. Kalau diabaikan sama artinya melanggar HAM,” tegasnya.
Demikian juga harus diperhatikan kontinuitas penyaluran air minum. “Undang-undang mengatakan bahwa penyediaan air minum sebagai kebutuhan dasar manusia harus terpenuhi selama 24 jam (nonstop). Sebab, pemenuhan kebutuhan air minum merupakan bagian dari hak asasi manusia,” tukasnya.
Sayangnya, amanat UU tersebut tidak berjalan mulus di Kota Batam, Kepulauan Riau. Banyak warga yang bertahun-tahun mengalami macetnya pendistribusian air minum perpipaan. Ironisnya, BP Batam selaku penanggung jawab sepertinya tak bisa berbuat apa-apa.
Banyak warga Kota Batam harus menanti kiriman air minum melalui truk-truk karea air minum perpipaan hanya mengalir sekitar jam 01.00 WIB-04.00 WIB dini hari. Itu pun tidak ada keterangan resmi pihak pengelola dari mana air tersebut berasal dan apakah sudah melalui pengujian akan kualitas air sehingga bisa langsung diminum oleh warga.
Masalah air minum di Kota Batam bak penyakit menahun. Dengan entengnya, Kepala BP Batam ex-officio Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya mau mengganti jaringan perpipaan dengan ketentuan akan ada kenaikan biaya SPAM, lantaran dana yang dibutuhkan mencapai Rp 4,5 triliun. Sontak ini ditolak oleh warga yang selama ini merasa hak-hak dasarnya diabaikan, baik oleh BP Batam maupun Wali Kota Batam.
Bahkan, warga sudah mengadakan demo di Kantor BP Batam pun seperti tidak digubris. Kuping Rudi seperti tertutup rapat terhadap jeritan warganya sendiri. Mungkin yang ada dibenaknya hanya mimpi-mimpi indah bila kelak menjadi Gubernur Kepri.
Ketua Umum Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo),Tohom TPS menduga keinginan menaikkan tarif air minum tersebut tak lepas dari upaya Rudi mengumpulkan cuan sebagai ‘amunisi’ untuk Pilkada Serentak 2024 nanti. Konon, Rudi mau maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Riau dan istrinya Marlin Agustina digadang-gadang bakal maju sebagai Wali Kota Batam atau Anggota DPR RI.
“Pastilah dia lagi berupaya mengumpulkan bekal untuk Pilkada Serentak 2024 nanti. Jadi, segala cara akan ditempuh, termasuk menjual tanah di Bandara Hang Nadim Batam yang sebenarnya sudah melanggar peraturan yang ada,” tandasnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Tohom mengingatkan warga Kota Batam untuk berhati-hati dan tidak mudah termakan tipu daya dari oknum-oknum yang hanya mencari cuan dengan mengeksploitasi kepentingan warga. (RN)
seperti apa mekanismenya utk pejabat bp batam nanti wali koa… Baca Selengkapnya