BatamNow.com – Koordinator Umum (Koordum) Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi mengumumkan pembatalan aksi unjuk rasa yang direncanakan dilakukan besok, Senin (11/09/2023).
Hal itu disampaikan Dian dalam konferensi pers bersama Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Mapolresta Barelang, Minggu (10/09/2023) malam.
“Sebelumnya kita melayangkan surat pemberitahuan demo. Pada hari ini saya mewakili seluruh aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, bahwasanya hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di Kantor BP Batam,” kata Dian yang duduk semeja dengan Muhammad Rudi dan Kombes Nugroho di Mapolresta Barelang, Minggu (10/09) malam.
Menurut Dian, alasan pembatalan unjuk rasa lanjutan itu untuk menghindari benturan yang kemungkinan besar terjadi sebab aksi tersebut juga diikuti masyarakat dari banyak LSM selain Aliansi Pemuda Melayu.
“Demi Allah, demi rasul, tidak ada tekanan sama sekali. Kami mengedepankan kekeluargaan, persaudaraan, maka hari ini kami sepakat tidak melakukan aksi pada tanggal 11 September besok,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan bahwa pihaknya menerima surat penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang yang masih ditahan dan berstatus tersangka pasca bentrok dengan Tim Terpadu Kota Batam di Jembatan IV Barelang pada Kamis (07/09).
“Bahwasanya surat permohonan penangguhan penahanan baik dari pihak keluarga tersangka maupun pak wali, nanti akan kami pertimbangkan demi kepentingan umum. Akan kita koordinasikan dengan tim, insya Allah akan kita kabulkan,” kata Kombes Nugroho.
Terkait hal ini, Dian mengatakan pembatalan rencana aksi unjuk rasa lanjutan tidak ada hubungannya dengan permohonan penangguhan penahanan 8 warga Rempang di Polresta Barelang.
Terkait bentrok di Jembatan IV Barelang dan penahanan 8 warga Rempang telah menjadi isu nasional, disorot Komnas HAM, Walhi, Amnesty Internasional Indonesia, dan lainnya.
Adapun unjuk rasa yang seyogianya digelar besok oleh Aliansi Pemuda Melayu diperkirakan akan diikuti 10 ribu orang. Surat pemberitahuan aksi telah mereka kirimkan ke Polresta Barelang pada Jumat (08/08), tiga hari sebelum tanggal rencana demo. Namun kini telah dibatalkan.
Sebagai bentuk solidaritas, aksi lanjutan itu didukung dan bahkan akan dihadiri oleh warga lainnya khusunya Suku Melayu dari wilayah lain di Kota Batam, di kabupaten/kota lainnya di Provisni Kepulauan Riau, bahkan dari luar provinsi seperti Kalimantan Barat. Meski kini tetiba dibatalkan, sehari sebelum agenda unjuk rasa.
Tuntutan utama Aliansi Pemuda Melayu masih sama seperti aksi sebelumnya pada Rabu (23/08/2023), yakni menolak tegas penggusuran/relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang, Batam, tanpa syarat.
Wacana relokasi warga tempatan Rempang dari 16 kampung sejarah di sana, mencuat pasca diumumkannya rencana pengembangan kawasan Eco-City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) di lahan seluas 17.000 hektare di satu Pulau Rempang ditambah sebagian Pulau Galang.
Warga tempatan menegaskan bahwa sejatinya mereka mendukung masuknya investasi dan pembangunan ke Rempang, Galang. Namun, mereka menolak tegas bila kampung sejarah yang dihuni sejak ratusan tahun silam serta kuburan nenek moyangnya harus digusur/direlokasi. (red)