Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Unjuk Rasa Besok, Koordum: Tak Ada Tekanan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Unjuk Rasa Besok, Koordum: Tak Ada Tekanan

Polresta Terima Permohonan Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang

by BATAM NOW
10/Sep/2023 23:48
BP Batam Diberi Waktu Sampai Besok, Tak Ada Respons Maka Massa Aliansi Pemuda Melayu Lebih Besar Lagi Lusa

Di atas mobil komando, Dian Arniandi (kanan) memegang surat berisi empat tuntutan yang diminta untuk direspons Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Rabu (23/08/2023). (F: BtamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Koordinator Umum (Koordum) Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi mengumumkan pembatalan aksi unjuk rasa yang direncanakan dilakukan besok, Senin (11/09/2023).

Hal itu disampaikan Dian dalam konferensi pers bersama Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Mapolresta Barelang, Minggu (10/09/2023) malam.

“Sebelumnya kita melayangkan surat pemberitahuan demo. Pada hari ini saya mewakili seluruh aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, bahwasanya hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di Kantor BP Batam,” kata Dian yang duduk semeja dengan Muhammad Rudi dan Kombes Nugroho di Mapolresta Barelang, Minggu (10/09) malam.

Menurut Dian, alasan pembatalan unjuk rasa lanjutan itu untuk menghindari benturan yang kemungkinan besar terjadi sebab aksi tersebut juga diikuti masyarakat dari banyak LSM selain Aliansi Pemuda Melayu.

“Demi Allah, demi rasul, tidak ada tekanan sama sekali. Kami mengedepankan kekeluargaan, persaudaraan, maka hari ini kami sepakat tidak melakukan aksi pada tanggal 11 September besok,” pungkasnya.

Berurutan dari kiri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Koordum Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi, satu meja dalam konferensi pers bersama di Mapolresta Barelang, Minggu (10/09/2023) malam. (F: Media Center Pemko Batam)

Dalam konferensi pers yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan bahwa pihaknya menerima surat penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang yang masih ditahan dan berstatus tersangka pasca bentrok dengan Tim Terpadu Kota Batam di Jembatan IV Barelang pada Kamis (07/09).

“Bahwasanya surat permohonan penangguhan penahanan baik dari pihak keluarga tersangka maupun pak wali, nanti akan kami pertimbangkan demi kepentingan umum. Akan kita koordinasikan dengan tim, insya Allah akan kita kabulkan,” kata Kombes Nugroho.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Melayu Gelar Unjuk Rasa Jilid Dua, Senin 11 September 2023

Terkait hal ini, Dian mengatakan pembatalan rencana aksi unjuk rasa lanjutan tidak ada hubungannya dengan permohonan penangguhan penahanan 8 warga Rempang di Polresta Barelang.

Terkait bentrok di Jembatan IV Barelang dan penahanan 8 warga Rempang telah menjadi isu nasional, disorot Komnas HAM, Walhi, Amnesty Internasional Indonesia, dan lainnya.

Baca Juga:  Amnesty Internasional Indonesia Mengecam Kekerasan Aparat Terhadap Warga Rempang di Batam

Adapun unjuk rasa yang seyogianya digelar besok oleh Aliansi Pemuda Melayu diperkirakan akan diikuti 10 ribu orang. Surat pemberitahuan aksi telah mereka kirimkan ke Polresta Barelang pada Jumat (08/08), tiga hari sebelum tanggal rencana demo. Namun kini telah dibatalkan.

Sebagai bentuk solidaritas, aksi lanjutan itu didukung dan bahkan akan dihadiri oleh warga lainnya khusunya Suku Melayu dari wilayah lain di Kota Batam, di kabupaten/kota lainnya di Provisni Kepulauan Riau, bahkan dari luar provinsi seperti Kalimantan Barat. Meski kini tetiba dibatalkan, sehari sebelum agenda unjuk rasa.

Tuntutan utama Aliansi Pemuda Melayu masih sama seperti aksi sebelumnya pada Rabu (23/08/2023), yakni menolak tegas penggusuran/relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang, Batam, tanpa syarat.

Wacana relokasi warga tempatan Rempang dari 16 kampung sejarah di sana, mencuat pasca diumumkannya rencana pengembangan kawasan Eco-City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) di lahan seluas 17.000 hektare di satu Pulau Rempang ditambah sebagian Pulau Galang.

Warga tempatan menegaskan bahwa sejatinya mereka mendukung masuknya investasi dan pembangunan ke Rempang, Galang. Namun, mereka menolak tegas bila kampung sejarah yang dihuni sejak ratusan tahun silam serta kuburan nenek moyangnya harus digusur/direlokasi. (red)

Berita Sebelumnya

Aluan: Gubernur Ansar Selalu Siap untuk Rempang

Berita Selanjutnya

Hari Ini Ribuan Warga Melayu Unjuk Rasa Lagi Tolak Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang

Berita Selanjutnya
Hari Ini Ribuan Warga Melayu Unjuk Rasa Lagi Tolak Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang

Hari Ini Ribuan Warga Melayu Unjuk Rasa Lagi Tolak Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com