Catatan Redaksi BatamNow.com
“Siapa sesungguhnya pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Batam (SPAM) Batam?”
Pertanyaan yang mencuat ditengah massa pendemo Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam Center, Senin (07/11/2022).
Pemicunya manakala Muhammad Rudi tetiba memanggil Tedi –Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Raharjo– ditengah suasana memanas di aksi demo itu.
Lalu di depan Tedi, Rudi menjawab tuntutan massa warga Putra Jaya Residence berjumlah ribuan itu. Rudi berkata di depan pendemo bahwa dua jam dari saat dia bicara, menjamin air minum akan disuplai oleh PT Moya Indonesia. Didrop dengan mobil tangki ke rumah warga di Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang.
Padahal sejak 2 Agustus 2022, akun media sosial SPAM Batam telah menerakan PT Air Batam Hilir di setiap unggahannya dan PT Air Batam Hilir menjadi pengelola SPAM Batam menggantikan PT Moya Indonesia.
PT Moya Indonesia adalah entitas Salim Group. Perusahaan inilah pengelola SPAM Batam transisi pasca konsesi 25 tahun PT Adhya Tirta Batam (ATB), berakhir pada 14 November 2020.
Berbagai kejanggalan dan kekurangtransparanan terlihat dalam menentukan perusahaan pengelola SPAM BP Batam 15 tahun ke depan.
Diawali sejak PT Moya Indonesia ditunjuk BP Batam sebagai pengelola transisi. Batas waktu pengelola transisi disebut hanya beroperasi 6 bulan terhitung sejak 15 November 2020 hingga 14 Mei 2021.
Namun entah dengan alasan apa, BP Batam justru “seenak”-nya memperpanjang masa transisi itu.
Data diperoleh BatamNow.com, perjanjian kerja sama itu diamandemen pertama kali pada 10 Mei 2021, masa transisi diperpanjang hingga 31 Oktober 2021.
Lalu diamandemen lagi pada 28 Oktober 2021, ketentuan beberapa pasal diubah dan perjanjian kerja sama diperpanjang sampai 30 April 2022.
Kemudian waktu bergulir terus, proses peralihan dari PT Moya Indonesia ke perusahaan konsorsium pemenang lelang pengelola SPAM Batam 15 tahun dilakukan. Soal ini pun kurang transparan ke publik.
Pada proses lelang SPAM Batam yang dilaksanakan BP Batam sejak 12 Juli 2021, PT Moya Indonesia dan PT Pembangunan Perumahan Tbk memenangkan lelang pengelolaan SPAM Batam.
Data diperoleh media ini, PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir adalah perusahaan patungan (joint venture) dari konsorsium pemenang lelang SPAM Batam. Kedua perusahaan itu meneken perjanjian kerja sama dengan BP Batam pada Jumat, 29 Juli 2022 dan resmi menangani SPAM Batam sejak Senin, 1 Agustus 2022 hingga 15 tahun masa konsesi.
Menjadi pertanyaan, mengapa Rudi mengotot menyebut PT Moya Indonesia?
Lalu di mana pihak dari PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir saat unjuk rasa berlangsung?
Para pemerhati sosial kemasyarakatan dan konsumen di Batam pun buka suara. Mereka meminta Rudi hendaknya transparan soal perusahaan mana yang punya legal standing dalam pengelolaan SPAM Batam.
Masyarakat punya hak untuk mengetahuinya sebagaimana diatur dalam ketentuan formal.
Selain itu mereka juga meminta Wali Kota Batam itu tak terkesan pongah atas kewenangannya di pusaran kelemahan pemenuhan kebutuhan hajat hidup orang banyak ini.
Mereka mengingatkan BP Batam agar memahami amanat peraturan perundang-undangan. Secara formal, negara memerintahkan Kepala BP Batam sebagai pengguna anggaran yang bertanggung jawab tentang hak-hak asasi masyarakat atas pemenuhan air minum sebagai kebutuhan vital hidup manusia di Batam.
Banyak pihak menyebut, Rudi, di aksi demo itu membangun narasi yang terkesan tak merasa bersalah padahal sudah tak menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan atas kontinuitas, kualitas dan kuantitas air minum bagi warga Batam.
Apalagi kala merespons tuntutan pemdemo, dimana Rudi tidak berkenan meneken surat perjanjian disediakan pendemo yang meminta hak mereka atas aliran air minum 24 jam dipenuhi pengelola SPAM dan BP Batam. Rudi sesumbar mengatakan tidak akan ada sanksi hukum baginya pun jika meneken surat perjanjian itu.
Artinya Rudi seolah menganggap surat perjanjian yang dibuat antara pengelola SPAM Batam dengan warga hanya cara meluluhkan hati warga pendemo sesaat.
Apalagi dua perwakilan dari pengelola SPAM Batam tak menuliskan namanya di bawah tanda tangan surat perjanjian sebagaimana mestinya.
Kembali ke soal perusahaan pengelola SPAM Batam. Apa yang disebut dan dipanggil Rudi saat aksi demo seakan membingungkan publik.
Rudi hendaknya transparan ke publik, perusahaan mana sesungguhnya yang punya legal standing mengelola SPAM Batam.
Dan juga untuk menepis tudingan selama dimana bahwa BP Batam disebut-sebut tengah disetir “oligarki kekuasaan” dalam bisnis pengelolaan air minum di Batam. (*)
Wakil macam tak punya taring ketika rakyat mengalami kesusahan ..mana… Baca Selengkapnya