Amsakar: Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung dalam Proses Pendataan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Amsakar: Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung dalam Proses Pendataan

by BATAM NOW
31/Mei/2021 13:43
Amsakar: Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung dalam Proses Pendataan

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad ketika turun meninjau lokasi puting beliung yang merusak rumah warga di Sekupang, Minggu (30/05/2021) sore. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bantuan terhadap warga yang rumahnya rusak akibat angin puting beliung kemarin siang masih dalam proses pendataan, begitu penjelasan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada media ini, Senin (31/05/2021).

Amsakar mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menugaskan lurah, camat dan kepala dinas sosial untuk mendata apa saja yang diperlukan oleh warga terdampak puting beliung kemarin siang.

“Lalu diajukan ke Wali Kota dan dirapatkan baru diputuskan Wali Kota bentuk bantuannya,” ujar Wakil Wali Kota Batam 2 periode berturut ini.

Diberitakan media ini, Minggu (30/05), angin puting beliung itu merusak sekitar 42 rumah serta 1 masjid yang tersebar di Perumahan Ricci, Perumahan Victoria dan Perumahan Devin di Sekupang.

Pantauan BatamNow.com di lokasi, semua rumah yang terdampak itu rusak di bagian atap yang lepas dibawa angin puting beliung.

Sore di hari kejadian, Amsakar memang langsung turun ke lokasi untuk mengamati kerusakan akibat angin puting beliung itu.

Amsakar katakan, dari tinjauan itu diketahui bahwa rumah warga yang rusak masih bisa ditinggali sehingga tidak disalurkan sembako, selimut dan pembuatan dapur umum.

Hal ini senada dengan pernyataan Ketua RT 03 Perumahan Ricci Blok C, Muslim yang ditemui BatamNow hari Minggu (30/05) malam di lokasi kejadian.

“Kalau mau membuat posko sepertinya tidak, karena rumah itu masih bisa ditempati. Dari pemerintah seperti itu ngomongnya,” ujar Muslim.(L)

Berita Sebelumnya

Aturan Baru MUI: Sertifikat Halal Diperbarui Tiap 4 Tahun

Berita Selanjutnya

Tolak Tawaran Pernikahan Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Putrinya, Ayah Korban: Saya yang Tanggung Dosa

Berita Selanjutnya
Tolak Tawaran Pernikahan Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Putrinya, Ayah Korban: Saya yang Tanggung Dosa

Tolak Tawaran Pernikahan Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Putrinya, Ayah Korban: Saya yang Tanggung Dosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com