BatamNow.com – Sejumlah warga meminta Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan wakil wali kota Li Claudia Chandra lebih memprioritaskan penambahan fasilitas kesehatan dibanding membiarkan arena gelanggang permainan (Gelper) terus bertambah.
Menurut mereka, manfaat sosial dan ekonomi fasilitas kesehatan jauh lebih besar dibanding usaha Gelper yang dinilai memicu berbagai persoalan sosial.
Aspirasi tersebut terangkum media ini dalam wawancara terpisah di tengah mengemukanya berbagai pembahasan realisasi pendapatan daerah Kota Batam tahun 2025.
Sebanyak 21 puskesmas dan RSUD Embung Fatimah menghasilkan retribusi pelayanan kesehatan sekitar Rp 14,9 miliar, sedangkan 48 arena Gelper hanya menyumbang sekitar Rp 6,1 miliar melalui pajak hiburan.
Bagi sebagian warga, perbandingan itu menjadi ironi. Di satu sisi, pemerintah memperoleh pendapatan lebih besar dari layanan kesehatan yang bertujuan memulihkan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, jumlah arena Gelper terus bertambah meski kontribusi fiskalnya relatif kecil dan keberadaannya kerap dikaitkan dengan dugaan praktik perjudian serta dampak sosial yang merugikan.
Arena Gelper Dijuluki “Puskitmas”
Dono Priandono, warga Baloi, yang mengaku pernah bertahun-tahun terjebak bertarung uang di arena Gelper, menuturkan dirinya kehilangan harta hingga miliaran rupiah dan rumah tangganya hancur berantakan akibat kecanduan permainan di mesin jackpot.
Ia memastikan permainan tersebut menggunakan taruhan uang dengan mendapatkan keuntungan berupa uang dari bandar meski lewat mekanisme yang menurutnya telah diatur sedemikian rupa seolah pembayaran kemenangan bukan uang langsung.
Pengalaman serupa juga disampaikan Amsiong, warga Sukajadi dan beberapa warga lain yang mengaku kehilangan aset, terjerat utang, hingga mengalami keretakan keluarga karena arena yang dijukuki ‘pusat penyakit masyarakat (Puskitmas)’ itu.
Mereka menilai banyak masyarakat yang akhirnya jatuh sakit dan miskin karena kecanduan bermain di arena Gelper. “Makanya mungkin tingkat kemiskinan di Batam tertinggi dan salah satu penyebabnya dari ‘pusat penyakit masyarakat’,” ujar Kamaludin.
Menurut mereka, pemerintah seharusnya tidak hanya menghitung besaran pajak yang diterima, tetapi juga memperhitungkan biaya sosial yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerugian ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga terganggunya kesehatan mental para pemain.
Dan ternyata, kata mereka, pendapatan pajak daerah dari arena Gelper sangat kecil dan di luar nalar publik, meski mungkin rasional bagi pengelola pendapatan dari kota ini.
Pesatnya Pertumbuhan Arena Gelper Dipertanyakan
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah arena yang terdaftar meningkat dari sekitar 42 tahun 2024 lokasi menjadi 48 lokasi tahun 2025, belum termasuk yang diduga beroperasi tanpa izin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, sebelumnya membenarkan adanya pertumbuhan jumlah arena Gelper serta besaran penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut.
Selain itu, masyarakat menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, usaha tersebut hanya diperbolehkan beroperasi pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.
Namun, warga menilai dan hasil investigasi BatamNow.com masih banyak arena Gelper yang diduga beroperasi melanggar ketentuan wali kota bahkan ada yang 24 jam.
Meski melanggar penguasa namun para “penguasa” di luar pemerintahan tak pernah ada teguran maupun sanksi dan malah terkesan dibiarkan.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Batam mengubah orientasi kebijakan dengan memperkuat layanan kesehatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan arena Gelper.
Menurut mereka, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari bertambahnya tempat hiburan, melainkan dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu melindungi kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan warganya.
Baru-baru ini berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Batam tak masuk dalam 10 daftar kota termaju di wilayah Sumatera.
Ditanya soal fakta masalah sosial yang ditimbulkan di arena Gelper atau masalah di luar kebijakan pajak daerah, Raja Azmansyah tak menanggapinya. (A/AT/Red)

