BatamNow – Badan Pengusahaan (BP) Batam punya peran penting dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Batam, kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) DR Richard Pasaribu.
Senator dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu berbicara saat menggelar pertemuan dengan Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoch Suharto Pranoto beserta pejabat terkait, Kamis (22/10).
Richard menjelaskan, DPD RI berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini segera tuntas, karena sudah ditagih Pemerintah Pusat.
Tuntas maksudnya, bukan asal ditetapkan, tapi penetapan Perda RTRW jangan sampai menimbulkan masalah di masyarakat.
Oleh karena itu, tambahnya, masalah seperti hutan lindung, DPCLS, lahan Kampung Tua, row jalan, reklamasi, lahan warga di Kawasan Bandara harus ada solusi penyelesaiannya.
Integrasi Kawasan BBKT
Pengembangan kawasan Batam, Bintan Karimun, dan Tanjungpinang (BBKT) juga disinggung dalam pertemuan itu. Richard Pasaribu mengkonfirmasi terkait rencana integrasi kawasan BBKT dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan regional, salah satunya dengan meningkatkan iklim investasi dan bisnis di Batam dan Kepri.
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoch Suharto Pranoto, menjelaskan bahwa masing-masing pulau memiliki core business yang nantinya akan diintegrasikan dan saling mendukung untuk meningkatkan daya saing Kawasan BBKT.
“Batam akan difokuskan sebagai hub logistik internasional, industri kedirgantaraan, industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, international trade dan finance center serta pariwisata. Rencana pembentukan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic adalah dalam rangka mendukung rencana tersebut,” kata Enoh.
Peningkatan Pelayanan Publik
Richard Pasaribu meminta lewat Enoch agar BP Batam mempermudah pengurusan dokumen administrasi di BP Batam.
“Celah hukum untuk memangkas birokrasi pengurusan dokumen seperti SKPL dan SPPL harus dijalankan, seperti misalnya klausul-klausul yang ada di dalam dokumen itu disatukan di dalam faktur UWTO, sebagai salah satu visi Presiden, yaitu efisiensi dan penyederhanaan birokrasi,” ucap Richard.
Masalah Pemukiman Liar
Pengusaha merangkap Senator in juga meminta BP Batam segera menyelesaikan penataan pemukiman liar.
“Penyelesaian masalah pemukiman liar di Batam perlu diselesaikan secara komprehensif, supaya ke depan tidak jadi masalah yang tidak pernah selesai,” ujarnya.
Polemik SPAM Batam Usai Konsesi ATB
BP Batam juga dimintanya memastikan pelayanan air minum di Batam tidak mengalami gangguan pasca berakhirnya konsesi ATB pada 14 November 2020 nanti.
Ia menyebutkan bahwa pelayanan kebutuhan masyarakat banyak dan juga kebutuhan air untuk industri harus menjadi prioritas BP Batam dalam membuat kebijakan.
“Kebutuhan air adalah hal yang sangat vital bagi kepentingan masyarakat dan dunia industri, BP Batam harus memastikan bahwa tidak akan mengalami gangguan pasca berakhirnya konsesi ATB,” kata dia.(rilis)
[…] Anggota DPD RI Richard Pasaribu Gelar Pertemuan dengan BP… Baca Selengkapnya