Anggota DPRD Kepri Diduga Pukul Perempuan, Jumaga Nadeak Tahu, Tapi Belum Ada Laporan ke BK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Anggota DPRD Kepri Diduga Pukul Perempuan, Jumaga Nadeak Tahu, Tapi Belum Ada Laporan ke BK

by BATAM NOW
03/Jun/2022 21:34
Kepri Memiliki Kekhasan dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (iStockphoto/ JOHNGOMEZPIX)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pasca kasus Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang pukul wanita pegawai restoran kini merebak kasus serupa.

Kali ini pemukulan kepada seorang perempuan juga diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) terhadap seorang wanita berinisial SK, Kamis (02/06/2022) kemarin.

Anggota dewan yang kabarnya dari PD berinisial SS tersebut, sebelumnya cekcok dengan perempuan SK. Lantaran emosi, SS pun menampar SK yang terus memintanya membayar utang.

Tidak terima diperlakukan demikian, SK langsung melakukan visum dan berencana melaporkan tindak kekerasan dari oknum Anggota DPRD Kepri tersebut ke polisi.

Konon kabarnya, SK melalui kuasa hukumnya akan menyeret kasus tersebut ke ranah hukum.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengaku tahu kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada laporan masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri. “Iya tahu [kasus tersebut]. Hanya saja belum ada laporan masuk ke BK,” ujar Jumaga, kepada BatamNow.com, Jumat (03/06).

Baca Juga:  Beredar Isu Distribusi BBM Premium Disetop ke Batam. Padahal Hingga Desember 2021, Stok Alokasi Masih Melimpah

Dia menambahkan, bila ada laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti oleh BK DPRD Kepri. “Kalau ada laporan masuk pasti akan diproses,” katanya lagi.

Jumaga mengaku, tidak tahu siapa SK yang menagih utang kepada anggota dewan Provinsi Kepri tersebut.

Sementara SS beberapa kali dihubungi kru BatamNow.com, namun ponselnya dengan nomor 0812-248***** tidak aktif. (RN/A)

Berita Sebelumnya

Polisi Tembak dan Tangkap Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Top 100 Grand Niaga Mas Batam Center

Berita Selanjutnya

Pledoi Nakhoda Kapal Limbah Ditunda, Jubir PN Batam: Penasihat Hukum Belum Siap

Berita Selanjutnya
Pledoi Nakhoda Kapal Limbah Ditunda, Jubir PN Batam: Penasihat Hukum Belum Siap

Pledoi Nakhoda Kapal Limbah Ditunda, Jubir PN Batam: Penasihat Hukum Belum Siap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com