Aniaya dan Rudapaksa Seorang Wanita di Tanjung Piayu, Lelaki Ini Ditangkap Polisi Polresta Barelang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Aniaya dan Rudapaksa Seorang Wanita di Tanjung Piayu, Lelaki Ini Ditangkap Polisi Polresta Barelang

Korban Sudah Kabur, Tetap Dikejar Pelaku

28/Sep/2024 12:37
Aniaya dan Rudapaksa Seorang Wanita di Tanjung Piayu, Lelaki Ini Ditangkap Polisi Polresta Barelang

Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Batam dan anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk mendampingi korban rudapaksa melapor ke Polresta Barelang, Sabtu (28/09/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – B seorang wanita diduga korban rudapaksa dan penganiayaan melaporkan Y pria terduga pelakunya, ke Mapolreta Barelang pada Sabtu (28/09/2024) dini hari tadi.

Pantauan media ini, korban datang ke Mapolresta Barelang dengan didampingi keluarga, Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Ucok Manurung dan sekitar 100 anggotanya, serta Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk pada Jumat (27/09) pukul 22.00.

Kemudian, personel Polresta Barelang mendampingi korban untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bunda Halimah. Sekira pukul 23.45, mereka kembali ke Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan lanjut keterangan korban.

Empat jam setelah melapor ke polisi, Unit Jatanras mengamankan pelaku Y di rumahnya di Kecamatan Sagulung dan langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.

Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk yang turut mendampingi korban, mengapresiasi kesigapan Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu dan jajarannya yang dengan cepat menangkap terduga pelaku.

“Saya sudah meminta ke Pak Kapolres untuk segera menangkap pelaku, dan luar biasanya gerak cepat Pak Kapolres dan jajaranya menjadi atensi, dan tidak berapa lama hanya butuh 2 jam pelaku langsung diamankan dari Sagulung dan digiring ke Polres,” katanya di halaman Mapolresta Barelang, Sabtu dini hari.

Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Batam Ucok Manurung dan anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk. (F: BatamNow)

Mangihut anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, ia mengetahui kabar dugaan rudapaksa dan penganiayaan kepada B itu dari pesan beredar di WhatsApp Group.

“Saya merasa ini bagian dari tanggung jawab saya lalu langsung turun ke Polres untuk mendampingi korban bersama teman-teman dan mengawal proses pelaporan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku untuk mencegah para warga kami semakin ramai turun ke Polres,” terang Mangihut.

Ia melanjutkkan, “Darah saya mendidih melihat korban yang juga sesama orang Batak diperlakukan seperti itu wajahnya lebam-lebam dan diduga diperkosa. Makanya saya langsung turun ke Polres”.

Mangihut paham bila tak hanya dia yang merasa emosi dengan pelaku, tapi ia meminta agar warga mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya saudara saya Batak agar mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian. Apalagi menjelang Pilkada ini kita harus menjaga kondusivitas Kota Batam, jangan sampai terprovokasi dengan orang yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Ia menjamin, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu telah mengatakan akan menindak tegas pelaku kriminal di Kota Batam.

“Dan terima kasih atas luar biasanya solidaritas teman-teman saya Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang ikut bersama-sama kita mengawal ke pelaporan ke Polres sampai ditangkap pelakunya,” katanya.

Terkait penangkapan pelaku Y, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha belum merespons konfirmasi BatamNow.com.

Korban Kabur Sebelum Dianiaya dan Dirudapaksa

Kronologi dihimpun dari kerabat korban, B berkenalan dengan Y di kawasan Aviari pada 25 September 2024.

Saat itu pelaku menanyakan alamat, bertukar nomor kontak, dan lajut berkomunikasi lewat pesan WhatsApp

Pada Kamis (26/09), Y menanyakan posisi korban.

Korban yang sedang berada di Kawasan Batamindo, Muka Kuning, mendapat penawaran dijemput hingga mereka pergi makan ke Tanjung Piayu.

Sekira pukul 22.00 mereka pulang. Tetiba saja Y menghentikan kendaraannya di tempat sepi.

Sadar gelagat aneh dari Y, B pun langsung berlari kabur meninggalkan pelaku.

Tapi pelaku mengejar korban hingga terjadi penganiayaan dan aksi pemerkosaan.

Lalu pada Jumat (27/09) siang, korban memberanikan diri menceritakan kejadian pemerkosaan dan penganiayaan dialaminya kepada kerabat. Kabar itu sampai ke seorang anggota Ormas PBB Tiban Kampung, Kota Batam.

Korban yang awalnya takut untuk melaporkan ke kepolisian, akhirnya didampingi Ormas PBB membuat laporan polisi di Polresta Barelang pada Jumat malam. (red)

Berita Sebelumnya

Dua Tahun Berturut-turut, Kepri Raih Penghargaan Industri Halal Nasional

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Hadirkan Pakar Kesehatan KPJ Klang Specialist Hospital Malaysia untuk Nasabah Prioritas Wilayah Kepri

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Hadirkan Pakar Kesehatan KPJ Klang Specialist Hospital Malaysia untuk Nasabah Prioritas Wilayah Kepri

BRK Syariah Hadirkan Pakar Kesehatan KPJ Klang Specialist Hospital Malaysia untuk Nasabah Prioritas Wilayah Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com