Antar Bantuan Bencana, Wali Kota–Wakil–Sekda Tinggalkan Batam, Disoroti - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Antar Bantuan Bencana, Wali Kota–Wakil–Sekda Tinggalkan Batam, Disoroti

09/Jan/2026 17:56
Antar Bantuan Bencana, Wali Kota–Wakil–Sekda Tinggalkan Batam, Disoroti

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra bersama Forkopimda Batam menyerahkan langsung bantuan donasi bencana kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (08/01/2026). (F: sumutprov.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tiga pimpinan tertinggi Pemko Batam: Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra serta Sekda Firmansyah meninggalkan Batam sejak Kamis (08/01/2026) menuju Sumatra Utara dalam rangka mengantarkan bantuan bencana alam.

Ketiganya juga memboyong Forkopimda Batam dan sejumlah pejabat Pemko Batam hanya untuk mengantar langsung bantuan bencana termasuk ke Sumatra Barat dan Aceh.

Adapun bantuan yang diantarkan oleh Pemerintah Kota Batam bersumber dari APBD Kota Batam dan donasi dari masyarakat Batam.

Rombongan tiba di Medan, dan menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp 4,7 miliar, terdiri dari bantuan APBD Batam sebesar Rp 2,5 miliar dan donasi masyarakat Kota Batam sebesar Rp 2,2 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menjelaskan, usai dari Sumut, wali kota dan wakilnya bersama rombongan akan lanjut menyerahkan bantuan ke Aceh.

Sementara untuk Sumatra Barat, bantuan akan diserahkan oleh tim lainnya.

Terkait pelaksanaan tugas wali kota dan wakil wali kota Batam, kata Rudi, didelegasikan kepada para asisten.

“Pelaksanaan tugas di delegasikan ke asisten: Asisten Administrasi Umum dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kemungkinan besok sudah pulang. Habis dari Aceh langsung pulang,” kata Rudi, Jumat (09/01).

Akademisi Menyoroti

Akademisi Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Emmy Hajar Abra menyoroti keberangkatan rombongan ini.

Ia mengatakan, tentu harus ada pendelegasian tugas atau sejenisnya ketika kepala daerah secara bersama-sama keluar daerah.

Menurut Emy, bisa saja penyerahan bantuan dinilai urgent, tapi ia juga mempertanyakan mengapa seluruh pimpinan daerah berangkat untuk menyalurkannya.

“Tentu dari misalnya pimpinan bisa diwakilkan atau wakilnya pun bisa diamanahkan kepada yang lebih bawah begitu. Menjadi pertanyaan dan memang tidak tepat ketika sebuah pemerintahan daerah dikosongkan, bentuknya pasti atas tugas artinya kan kesengajaan dalam pemerintahan daerah ya,” katanya.

“Kalau disimpulkan memang sangat tidak tepat begitu apalagi dalam hal-hal yang tidak disepelekan misalnya untuk bencana tetapi kan tidak mesti harus seluruh perangkat pimpinan daerah untuk melakukan hal yang sama,” lanjutnya.

Turut mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam penyerahan bantuan tersebut antara lain Koordinator Daerah Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko, Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dandim 0316/Batam Kolonel Inf Yan Eka Putra, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Laut (P) Agus Sriyanto, Komandan Denpom 1/6 Batam Letkol Dela Guslapa Partadimadja, Danyonmarhanlan IV Batam Letkol Marinir Tomas Febrianto, Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Soal pendelegasian terkait pelaksanaan tugas wali kota dan wakil wali kota Batam, kata Rudi, didelegasikan kepada para asisten.

Rombongan diestimasikan Rudi kembali ke Batam pada esok hari, Sabtu (10/01).

Tak Ada Larangan Peraturan, Tapi Soal Azas Kepatutan

Menurut Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, secara hukum positif, kepergian wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah secara bersamaan memang tidak secara tegas dilarang peraturan.

“Menurut hemat saya, tak ada larangan secara peraturan, namun dalam praktik good governance, katanya, hal tersebut dipandang tidak patut dan berisiko, karena berpotensi menciptakan kekosongan otoritas di daerah,” jelasnya.

Ia katakan, prinsip dasar administrasi negara menuntut adanya kehadiran pimpinan eksekutif secara berjenjang untuk menjamin respons cepat terhadap keadaan darurat dan kesinambungan pelayanan publik.

Karena itu, ucapnya, meski sah secara administratif, langkah meninggalkan daerah secara bersamaan layak dikritisi dari sudut pandang etika pemerintahan dan akuntabilitas publik.

Efektivitas perjalanan para pimpinan Batam ini pun dipertanyakan, apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan efisiensi anggaran yang salah satunya dengan mengurangi biaya perjalanan dinas. (H)

Berita Sebelumnya

Pemkab Kuansing Jajaki Pembiayaan BRK Syariah untuk Percepat Pembangunan Daerah

Berita Selanjutnya

Peresmian Kantor PT CPN di Batam Diiringi Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Selanjutnya
Peresmian Kantor PT CPN di Batam Diiringi Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Peresmian Kantor PT CPN di Batam Diiringi Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Comments 1

  1. Ping-balik: Antar Bantuan Bencana, Wali Kota, Wakil, Sekda Tinggalkan Batam, Disoroti. - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com