APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Rp 4,329 Triliun - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Rp 4,329 Triliun

by BATAM NOW
16/Nov/2023 14:16
APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Rp 4,329 Triliun
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11/2023).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Tengku Afrizal Dahlan.

Pada Perda tersebut, ditetapkan struktur APBD tahun anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Adapun Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 4,216 triliun.

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah Netto diproyeksikan sebesar Rp 112,4 miliar. Sehingga APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 4,329 triliun.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan pihaknya berpandangan bahwa Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Ia juga mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga:  Menteri KKP Berharap 5 Program Ekonomi Biru Terlaksana di Kepri

“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya Fungsi Pendidikan sebesar Rp 1,176 triliun atau 27,18% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%, kemudian Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp 326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp 814,6 miliar,” papar Gubernur Ansar.

Selain itu untuk Fungsi Pengawasan telah dianggarkan sebesar Rp 36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas R p36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp 4 triliun, dan Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar Rp 14,9 miliar.

“Di samping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang pendanaannya sudah mulai dianggarkan tahun 2023, dan untuk tahun 2024 dialokasikan anggaran pendanaan Pilkada sebesar 60% dari total kebutuhan anggaran, yakni sebesar Rp 119,4 miliar untuk KPU dan BAWASLU,” tutupnya. (adv)

Berita Sebelumnya

Porwil Sumatera 2023 Resmi Ditutup, Kepri Tuan Rumah Tahun 2027

Berita Selanjutnya

KPK OTT Kajari Bondowoso Terkait Dugaan Pengurusan Perkara

Berita Selanjutnya
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

KPK OTT Kajari Bondowoso Terkait Dugaan Pengurusan Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com