Apresiasi Kinerja Kejari Kepulauan Meranti, BRK Syariah Lanjutkan Penandatanganan SKK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Apresiasi Kinerja Kejari Kepulauan Meranti, BRK Syariah Lanjutkan Penandatanganan SKK

25/Jan/2024 22:38
Apresiasi Kinerja Kejari Kepulauan Meranti, BRK Syariah Lanjutkan Penandatanganan SKK
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) kembali memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah mengatakan untuk kerja sama tahun 2024 ini ada 5 Surat Kuasa Khusus yang dipercayakan kepada Kejari Kepulauan Meranti untuk membantu dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan pendatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Branch Manager BRK Syariah Cabang Selatpanjang Ridwan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febryan SH MH.

“BRK Syariah sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kepulauan Meranti melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang telah membantu PT. Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah periode 2022 sampai 2023 dengan realisasi pencapaian sebesar Rp 622.581.902,” kata Fajar Restu Febriansyah dalam kegiatan tersebut, di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Jl Amelia, Selat Panjang, Rabu (24/01/2024).

lebih lanjut Restu mengatakan untuk total penagihan seluruh unit kantor BRK Syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau sebesar Rp 2.345.748.181. Nilai ini diluar nasabah yang melakukan pembayaran secara angsuran perbulan.

Baca Juga:  Ngabuburit di Bazar Kampong Ramadan Kite BRK Syariah, Ada Talkshow Literasi dan Inklusi Keuangan

“Pada periode tahun 2022 SKK yg telah ditandatangani sebanyak 53 nasabah dan tahun 2023 sebanyak 29 nasabah sehingga total seluruh SKK Unit kantor BRK Syariah periode 2022 sampai 2023 sebanyak 82 SKK,” kata Restu didampingi Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafie usai penandatanganan kerja sama tersebut.

Atas keberhasilan Kejari Kepulauan Meranti ini dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, BRK Syariah memberikan penghargaan kepada Kejari Kepulauan Meranti. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febriyan, SH.,MH yang didampingi langsung oleh Kasi Datun Kejari Kepulauan Meranti Mega Tri Astuti Z.

“Terimakasih atas kepercayaan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sehingga pada tahun 2024 ini mempercayakan kembali kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti atas Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan harapan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus terjaga kemudian hari,” kata Febriyan. (*)

Berita Sebelumnya

Sidang Ditunda, Besok Pembacaan Tuntutan Terdakwa Caleg DPRD Batam Diduga Kampanye di Masjid di Sekupang

Berita Selanjutnya

Durasi Drop Off Parkir di Batam Dinilai Tak Logis, Warga Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang

Berita Selanjutnya
Berlaku Tarif Baru Parkir Khusus di Batam. Untuk 2 Jam Pertama: Mobil Rp 5 Ribu, Motor Rp 2 Ribu

Durasi Drop Off Parkir di Batam Dinilai Tak Logis, Warga Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com