BatamNow.com – Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) panik dan berhamburan meninggalkan sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam setelah mendapat informasi akan adanya razia aparat.
Peristiwa itu terjadi di beberapa arena di kawasan Sei Jodoh dan Nagoya, saat puluhan pemain, termasuk wisman asal Singapura, Malaysia dan Cina, tengah bermain.
Petugas internal arena disebut tiba-tiba meminta seluruh pemain meninggalkan lokasi.
“Tutup, tutup. Cepat tinggalkan arena. Awas, aparat akan datang razia,” kata Yoni, menirukan peringatan dari petugas arena Gelper yang terdengar di arena.
Yoni, warga Batam ikut ber-gelper-ria hari itu bersama para wisman.
Ia katakan, karena pengumuman mendadak, sejumlah pemain kemudian bergegas keluar. “Lari kocar-kacir…,” ujarnya sembari tertawa mengingat peristiwa itu.
Belasan wisman asal Singapura dan Malaysia disebut ikut meninggalkan arena karena khawatir diamankan aparat.
“Mereka bergerak cepat karena takut ditangkap dan diborgol, padahal mereka merasa tidak melakukan kesalahan,” kata Sukty di Nagoya.
@batamnow Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Batam agar tidak menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026), di lobi Mapolresta Barelang. Nunung menegaskan, aparat akan menindak tegas apabila masih ditemukan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. “Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujarnya. Nunung juga mengimbau pelaku usaha yang menjalankan aktivitas melanggar hukum untuk segera menghentikan kegiatannya. “Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat Gelper kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Dikaitkan dengan Penggerebekan Sebelumnya
Kepanikan tersebut terjadi bisa jadi setelah penggerebekan sebelumnya, di mana 10 wisman ikut ditangkap dan diborgol atas dugaan perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Nagoya Indah, Batam, Sabtu (15/08/2026).
Sehari kemudian, Minggu (16/08), Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan aparat akan menindak tempat hiburan maupun Gelper yang menjalankan aktivitas melanggar hukum.
“Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang.
Pernyataan itu membuat pelaku usaha menutup sendiri arena gelper.
Dan pengunjung gelper semakin waspada terhadap kemungkinan penindakan susulan.
Citra Pariwisata Batam Dipertaruhkan
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum industri hiburan di Batam, terutama bagi wisatawan yang selama ini menganggap arena Gelper sebagai tempat hiburan terbuka dan legal
“Ini merusak citra pariwisata Batam karena tidak adanya kepastian legalitas usaha hiburan sehingga wisman ikut menjadi korban,” kata Liman, pelaku usaha pariwisata.
Monika, pelaku usaha pariwisata lainnya, mengatakan wisman selama ini kerap datang ke arena Gelper, baik sendiri maupun melalui pemandu wisata.
“Mereka menganggap arena tersebut legal karena selama ini terbuka dan sering dikunjungi wisatawan,” ujarnya.
Pemko Diminta Beri Kepastian
Pelaku usaha pariwisata meminta Pemko Batam dan institusi terkait dapat menjamin tempat hiburan yang legal yang dapat diakses wisman.
Kepastian dinilai penting agar agen perjalanan dan pemandu wisata tidak membawa wisman ke tempat yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan sampai wisatawan datang karena menganggap tempat itu legal, kemudian tiba-tiba terjadi penindakan. Pemerintah harus memberikan kepastian,” kata Monika.
Pemerhati sosial kemasyarakatan Lugiman juga meminta Pemko tidak hanya berorientasi pada penerimaan pajak dari sektor hiburan termasuk penerimaan “pajak sendiri”.
“Pemko jangan hanya menerima pajak daerah, tetapi juga harus menjamin kepastian hukum, kenyamanan dan keamanan wisman maupun warga,” ujarnya.
Menurut dia, ketidakjelasan status legalitas usaha hiburan berpotensi menjadi persoalan bagi citra Batam sebagai daerah tujuan wisata.
Jangan sampai wisatawan yang datang untuk berlibur justru dibuat panik karena tidak mengetahui apakah tempat yang mereka kunjungi legal atau bermasalah secara hukum. (Red)

