BatamNow.com, Jakarta – Pada 30 November 2021 merupakan batas akhir penggantian kartu ATM lama BCA ke kartu berbasis chip. Setelah tanggal tersebut maka kartu akan diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.
Namun masih ada solusi jika kamu pemegang kartu ATM magnetic stripe dan belum mengganti dengan kartu baru. Sebab masih ada kesempatan untuk menukarkan dengan kartu berbasis chip.
Dilansir CNBCIndonesia.com, hal ini disampaikan akun Twitter @BankBCA saat menjawab pertanyaan salah satu pengguna. Dia menanyakan apakah masih bisa mengganti kartu setelah bulan November.
Halo min, setelah November masih bisa diganti kartunya tidak?
— fatimah💫 (@fatiwhhb) November 30, 2021
Pihak bank BCA mengatakan jika penggantian kartu masih bisa dilakukan. Namun kartu non-chip tetap tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Akun tersebut juga mengatakan penggantian kartu bisa dilakukan melalui aplikasi BCA mobile. Tidak ada biaya untuk mengganti kartu chip.
Namun hanya ada biaya pengiriman kartu ATM senilai Rp 20.000 per kartu.
“Masih bisa, namun kartu ATM non chip Anda tidak bisa digunakan untuk transaksi. Ganti kartu ATM non chip ke chip bisa melalui aplikasi BCA mobile dan tidak dikenakan biaya ganti kartu, namun proses pengiriman kartu ATM akan dikenakan biaya Rp 20.000,- per kartu,” tulis akun Twitter itu.
Sebagai informasi, ketentuan penggantian kartu ATM magnetic strip ke berbasis chip terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP yang dikeluarkan 30 Desember 2015. Isinya adalah implementasi standard nasional teknologi chip, dan penggunaan 6 digit PIN pada kartu ATM dan debit yang diterbitkan di Indonesia.
Beleid ini juga menentukan penggantian kartu dilakukan paling lambat 31 Desember 2021. Artinya mulai tahun depan, nasabah sudah harus menggunakan kartu berbasis chip.
Selain melalui aplikasi, saat periode penggantian kartu lalu juga bisa dilakukan di kantor cabang BCA dan layanan CS digital BCA. (*)