BatamNow.com, Jakarta – Pasien Omicron kini tidak perlu 2 kali tes PCR (polymerase chain reaction) untuk dinyatakan selesai isoman (isolasi mandiri). Dilansir detikhealth, aturan disederhanakan, cukup 1 kali PCR pada H+5.
“Untuk mulai nanti malam, untuk exit test PCR kedua tidak diperlukan. Hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR, dan hasilnya harus negatif,” jelas Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam konferensi pers virtual terkait update perkembangan Covid-19 di Indonesia, Selasa (22/02/2022).
“Kalau negatif, otomatis status PeduliLindungi menjadi hijau,” jelasnya.
Apabila tidak melakukan tes PCR, maka isoman harus dilanjutkan hingga hari ke-10.
Arti Warna Status PeduliLindungi
Warna status di PeduliLindungi menunjukkan beberapa kondisi. Warna hijau berarti memenuhi kriteria berikut:
- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
- Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Sedangkan warna status PeduliLindungi hitam berarti memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari.
- Baru tiba dari luar negeri. (*)