BatamNow.com – Pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite akan diatur, berlaku mulai Agustus 2022.
Dilansir Kontan, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.
Asal tahu saja, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan dikami karena itu perpres,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/06/2022).
Erika melanjutkan, poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo.
BPH Migas pun kini masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.
Yang terang, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar. Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Di sisi lain, Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.
“Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan,” imbuh Erika.
Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi.
Juli 2022, Pertamina Rencanakan Uji Coba Beli Pertalite via Aplikasi
Dilansir Kompas.com, PT Pertamina akhirnya buka suara soal adanya kebijakan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar, via aplikasi MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan pelaksanaan kegiatan percontohan atau pilot project di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan akan dilanjutkan dengan uji coba.
“(Benar) pilot project dulu, nanti setelah itu baru uji cobanya akan kita laksanakan. Rencananya di Juli,” kata Irto, kepada Kompas.com, Kamis (23/06/2022).
Saat ditanya soal mekanismenya seperti apa, Irto belum bisa menjelaskan lebih lugas. Namun dipastikan akan ada sosialisasi dan pengguna kendaraan diminta untuk melakukan registasi lebih dulu.
Irto juga menjelaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal adanya kebijakan pembelian Pertalite maupun Solar melalui aplikasi. Karena tujuannya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Tahapan awal masyarakat dapat mendaftar dulu dalam situs yang nanti akan kita infokan. Daftarkan data diri dan jenis kendaraannya. Lebih lengkapnya nanti akan kami sosialisasikan segera,” ucap Irto. (*)