Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas

by BATAM NOW
31/Mar/2022 07:36
Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas

Salah satu terduga oknum auditor BPK Jabar yang terjaring OTT di Pemkab Bekasi. (F: Dok. Kejari Kabupaten Bekasi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dua orang oknum pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diduga melakukan pemerasan dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD Kabupaten Bekasi hingga Puskesmas.

”Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).

Kedua pegawai berinisial AMR dan HF meminta uang dengan nominal cukup besar kepada RSUD dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. ”Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 Puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” ucapnya.

Asep mengungkapkan, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta, sedangkan dari 17 Puskesmas denga nilai beragam hingga total mencapai Rp 250 juta dengan total Rp350 juta.

”Yang menyedihkan ketika pihak RSUD tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp 100 juta dan diserahkan, kan ini yang salah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Demo Lagi, Buruh Pertanyakan Wali Kota Batam Tak Ungkap Angka UMK 2024 Direkomendasikan ke Gubernur

Sebelumnya diberitakan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan uang sebesar Rp 350 juta dari sebuah apartemen.

Kedua orang yang ditangkap dalam OTT itu merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Mereka diamankan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. (*)

   sumber: SindoNews
Berita Sebelumnya

Erick Thohir: Tak Lagi Disubsidi, Harga Pertamax Naik

Berita Selanjutnya

DPR Usulkan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya
Tak Perlu Ikut Tes Lagi, Begini Cara Urus SIM yang Hilang

DPR Usulkan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com