BatamNow.com – Lima unit pintu perlintasan keimigrasian otomatis (autogate) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, diganti baru pada akhir tahun ini.
“Segera setelah pemasangan perangkat tersebut selesai, untuk keberangkatan, kemungkinan terbesar, launching pada bulan Januari 2024,” kata Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana, kepada BatamNow.com.
Pengadaan autogate itu menggantikan unit lama yang sempat terkulai alias vakum selama kurang lebih 5 tahun.
Mesin autogate ini tetap memindai buku paspor, dan pemeriksaan sidik jari dan wajah (face recognition) dengan sensor/kamera khusus.
Penggantian 5 unit baru ini di pasang di pintu keberangkatan ruangan lantai 2 gedung terminal itu. “Sementara untuk di kedatangan, jumlah perangkat masih dalam tahap pembahasan,” ujar Kharisma.
Bagaimanapun tentu pemeriksaan keimigrasian di pintu kedatangan masih tetap melakoninya dengan cara manual.
Sementara di Singapura, pemeriksaan keimigrasian di pintu kedatangan dan keberangkatan luar negeri-nya di setiap terminal pelabuhan ikternasional “melompat” jauh meninggalkan teknologi mesin pemindai paspor.
Negeri Lee Hsien Loong itu, mulai tahun 2024 akan memberlakukan pemeriksaan keimigrasian dengan teknologi tercanggih: biometrik tanpa pemeriksaan paspor.
Pemeriksaan biometrik hanya berdasarkan sidik jari dan pemindaian wajah, tanpa harus menunjukkan/memindai buku paspor.

Kembali ke autogate di terminal Batam Center, informasi yang diperoleh BatamNow.com, empat unit autogate lama diadakan dan dioperasikan Ditjen Imigrasi sejak September tahun 2015.
Namun sejak tahun 2018, keempat unit autogate itu, yakni dua unit di pintu kedatangan dan dua di keberangkatan tak berfungsi, sehingga pemeriksaan keimigrasian kembali ke cara manual.
Di Batam, kondisi inilah pemicu kerap terjadi proses pelayanan yang lelet di kedatangan dan keberangkatan penumpang dari dan keluar negeri, lebih parah saat arus penumpang membeludak.
Sementara kunjungan sampai puluhan juta dari mancanegara dalam setahun dari dan ke Singapura termasuk WN dalam negerinya, kecil kemungkinannya dengan kondisi antrean di pintu pemeriksaan.
Antrean panjang di setiap terminal internasional di Batam yang kadang sampai mengular membuat WNA dan WNI sampai kurang nyaman seperti yang terjadi pada Sabtu dan Minggu (24-25/12/2023) kemarin.
Padahal jumlah penumpang yang dari dan ke luar negeri yang diverifikasi sangat sedikit dibanding di Singapura.
Lalu apa masalah autogate yang sebelumya sehingga sebegitu lama tak difungsikan? “Untuk perangkat autogate yang lama yang sebelumnya sudah ada di TPI Batam Center sistemnya sudah tidak support dengan sistem imigrasi yang sekarang, sehingga kita melakukan pengadaan dan pemasangan perangkat autogate yang baru dengan sistem terbaru yang dapat ter-support dengan sistem imigrasi,” tambah Kharisma singkat dalam jawaban tertulis redaksi BatamNow.com.
Tapi mengapa sampai memakan waktu sampai 6 tahun tak segera diganti, Kharisma tak menjelaskan.
Meski autogate ini tergolong teknologi yang ketinggalan zaman dibanding dengan negara lainnya, penggunaan atau pengoperasian lima unit baru terpasang di Batam Center itu dikabarkan akan diresmikan pejabat teras Kementerian Hukum dan HAM dari Jakarta.
5 Unit Pengadaannya Ditjen Imigrasi
Atas klarifikasi redaksi BatamNow.com mengenai pengadaan barang 5 autogate itu, Kharisma menjelaskan sebagai berikut;
“Sebelumnya telah dirapatkan dengan pihak-pihak terkait. BUP BP Batam adalah selaku subkontraktor yang menfasilitasi tempat pemasangan autogate. Sementara itu, PT Synergy Tharada merupakan Pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center.
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang mewakili menjadi penyedia Perangkat Autogate di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Imigrasi memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan, pengamanan, dan penatausahaan aset autogatenya, serta merupakan Barang Milik Negara Kanim Batam.”
Adapun klarifikasi ini, karena jawaban Kharisma pada konfirmasi awal media ini dengan narasi yang bisa ditafsirkan seolah pengadaan 5 unit autogate yang baru atas kerja sama Kantor Imigrasi Batam dengan BP Batam.
Apalagi Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar pernah mengklaim dan mempublikasikan kenaikan tarif pass pelabuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan di pelabuhan internasional, institusinya melakukan pengadaan autogate di terminal pelabuhan penumpang internasional.
Namun autogate yang manakah yang dimaksud yang pengadaannya oleh BP Batam?
Adakah yang disebut Dendi Gustinandar masuk dalam penganggaran biaya pengadaan barang di BP Batam?
Hingga kini belum pernah ada penjelasan konkret dari Dendi Gustinanadar ke media ini, alias masih kabur.
Beberapa kali konfirmasi lewat WhatsApp, tak direspons meski pesan terkirim dengan centang dua. (red)

