Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga Tujuan Malaysia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga Tujuan Malaysia

28/Apr/2025 13:58
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga Tujuan Malaysia
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bakamla RI mengamankan kapal motor (KM) Restu Ibu Jaya dengan 5 orang anak buah kapal (ABK), karena diduga melakukan penyulundupan 30 ton pasir timah, tujuan Pulau Mercing, Malaysia.

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto mengatakan penangkapan itu oleh patroli KN Tanjung Datu-301 di perairan Lingga pada Jumat siang, 25 April 2025.

“Melihat kapal secara visual kapal melambat alasannya rusak mesin awalnya mau ditolong tapi setelah ditanya jawabannya berbelit-belit sehingga ada kecurigaan, dilakukan pengecekan dan penggeledahan palkanya dan ditemukan berkarung-karung sekitar 600 karung pasir timah. Sehingga ada dugaan pelanggaran hukum penyelundupan pasir timah dengan tujuan ke Mercing, Malaysia,” ujarnya saat konferensi pers di Pelabuhan Batu Ampar, Senin (28/04/2025).

Penyelundupan 600 ratus karung pasir timah seberat 30 ton itu diestimasi akan merugikan negara hingga Rp 12-14 miliar. Di Malaysia pasir timah itu dihargai Rp 29 juta/ metrik ton.

“Artinya kalau kurs sekitar Rp 15 ribu sampai 17 ribu, kerugian negara mencapai Rp 12 miliar sampai Rp 14 miliar nilai kerugian negara, untuk lebih lanjut prosesnya kita serahkan ke Pol Air,” ujarnya.

Lolos Kirim Tiga Kali, Total 75 Ton Pasir Timah

Komandan KN Tanjung Datu-301, Rudi Endratmono menjelaskan proses penangkapan KM Restu Ibu Jaya yang mengangkut pasir timah dari Lingga.

“Pada hari Jumat pukul 10.00 kita melakukan patroli dan mendapati kapal KM Restu Ibu Jaya dan ditemukan pasir timah sebanyak 600 karung kurang lebih sekitar 30 ton yang akan diselundukan ke Pulau Mercing, Malaysia. Pasir timah ini dipastikan dari Lingga, prosesnya di Pulau Lalang, kapalnya berlabuh kemudian ada kapal speed kecil memuat 40 sampai 50 karung kemudian ditransfer ke Kapal KM Restu Ibu,” ujarnya.

Rudi juga mengatakan Kru KM Restu ibu Jaya ada 5 orang dan sudah 4 kali mengirim, sebulan sebanyak 2 trip. “Kalau pengiriman pengiriman pertama 25 ton, pengiriman kedua 25 ton, ketiga 25 ton, dan keempat yang kita tangkap ini sebanyak 30 ton yang terbanyak,” tambahnya.

Penyidikan Dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Kepri

Di tempat yang sama, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Handono mengatakan pihaknya dan Bakamla termasuk instansi terkait telah melaksanakan gelar awal pelimpahan perkara tesebut pada Minggu kemarin.

“Dari gelar tersebut disepakati bahwa untuk penanganan penyidikan perkara ini akan ditindaklanjuti oleh Pol Air. Maka dari dasar gelar tersebut telah adanya pelimpahan perkara tentu kami melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mulai dari tahapan pemeriksaan penyitaan sampai dengan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Termasuk yang disampaikan Kepala Zona Bakamla Barat terkait kerugian negara akan dilakukan pemeriksaan dengan saksi ahli yang berkompeten.

“Jadi pada saat sidang kerugian itu adalah kerugian yang pasti. Tentu nanti dari hasil penyelidikan akan ada gelar perkara termasuk juga kami akan berkomunikasi dengan ahli, kira-kira konstruksi pasal apa yang pas apakah terkait Undang-undang Minerba ataukah nanti ada kaitannya dengan Bea Cukai. Tentu kami mengkonstruksikan pasal itu sesuai dengan keterangan saksi kemudian barang bukti dan keterangan dari ahli, baru kami bisa mengkonstruksikan dari kasus ini,” ujarnya. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Wagub Nyanyang Buka Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Kepri

Berita Selanjutnya

Polresta Barelang Tangkap Yusril Koto

Berita Selanjutnya
Polresta Barelang Tangkap Yusril Koto

Polresta Barelang Tangkap Yusril Koto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com