BatamNow.com, Jakarta – Upaya kepolisian memberantas perjudian di Tanah Air nampaknya mulai serius. Ini ditandai dengan pengungkapan sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai tempat perjudian. Pun demikian untuk judi dunia maya alias judi online, sejumlah pihak telah diringkus bahkan kelas kakap, meski untuk kelanjutan prosesnya masih teka-teki.
Meski begitu, upaya pemberantasan yang dilakukan jajaran Polri patut diapresiasi. Salah satu kasus besar yang terungkap adalah perjudian di Medan, Sumatera Utara. Seperti dijelaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) sore.
“Saya sudah mengirim beberapa personel kepolisian ke sejumlah negara, terkait upaya pengejaran terhadap bandar judi kakap Apin BK,” ungkap Polri.
Dari hasil penelusuran, ternyata Apin BK yang tadinya diduga kabur ke Singapura, sudah berpindah tempat ke Malaysia. “Dari hasil pelacakan, ternyata yang bersangkutan sudah pergi ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, akhirnya Apin BK bisa dibekuk,” terangnya.
Menurut Kapolri, pihaknya juga bersyukur bahwa Kepolisian Malaysia juga telah memastikan akan menyerahkan bandar judi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut kepada Polri. “Malam ini semoga sudah bisa dibawa kembali ke Tanah Air,” kata Kapolri.
Tak hanya itu, Polri juga masih melakukan perburuan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian, baik offline maupun online. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak di luar negeri,” ucap Listyo.
Kapolri sudah berulang kali menegaskan bahwa segala perjudian harus diberantas.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan judi. Itu harus benar-benar diberantas. Siapapun yang terlibat, tidak peduli apa pangkat dan jabatannya akan ditindak tegas. Itu bagian dari komitmen kami untuk bersih-bersih di lingkungan Polri,” tegas Listyo. (RN)