BatamNow, Pemerintah telah menyalurkan bantuan Rp.600 ribu/bulan, berupa subsidi gaji ke rekening 3 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan ini merupakan gelombang kedua yang dimulai kemarin, Jumat (4/9/2020)
Sebelumnya sebanyak 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan di gelombang pertama sudah ditranfer lebih dulu. Bantuan tersebut ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bantuan Rp 600 ribu/bulan ini ditransfer dua kali dalam 4 bulan dan sekali cair para peserta mendapatkan Rp 1,2 juta, sehingga totalnya Rp 2,4 juta untuk tiap penerima.
“Per hari ini tadi (Jumat, 4 September) sudah digulirkan,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindarno.
Hindarno memastikan bantuan tersebut masuk ke rekening peserta selama nomor rekening yang didaftarkan masih aktif.
“Ini catatannya sepanjang datanya valid, nomor rekeningnya aktif,” sebutnya.
(Sumber detik.com)

