Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro

31/Jul/2022 12:10
Pengusaha Haji Permata Dikabarkan Tewas Ditembak di Laut

Ilustrasi penembakan. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Dilansir CNN Indonesia, kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi.

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

“Ya [ditarik dari Polda Metro Jaya],” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (31/07/2022).

Menurut Dedi, dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu, lanjut dia, dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Namun, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.”Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” katanya.

Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (08/07). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.

Baca Juga:  Terjadi Ledakan di Ibu Kota Ukraina!

Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.

Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Ajak Kader PMII Kepri Bekali Diri dengan Berbagai Keahlian

Berita Selanjutnya

Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Berita Selanjutnya
Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com