Bareskrim Gerebek "Kasino" di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bareskrim Gerebek “Kasino” di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar

16/Agu/2026 13:15
Bareskrim Gerebek “Kasino” di Nine Stage Lounge and Bar di Batam, 197 Orang Diamankan, Sita Uang Rp 7,79 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media di lobi Mapolresta Barelang, Sukajadi, Batam, Minggu (16/08/2026). (F: BatamNow

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perjudian di Nine Stage Lounge and Bar yang berlokasi di ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batam, Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasinya berdempetan dengan Nagoya Game Zone.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 197 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian kasino di lokasi tersebut.

Mereka terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir, pengawas, penukar chip, bandar, marketing hingga para pemain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media di lobi Mapolresta Barelang, Sukajadi, Batam, Minggu (16/08/2026).

Nunung menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, Tim Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

Penyelidikan tersebut tidak hanya berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Penindakan ini, bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tetapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam,” ucap Nunung.

Dari hasil penyelidikan, petugas menduga lokasi tersebut menjalankan aktivitas perjudian dengan konsep kasino yang menyediakan berbagai macam permainan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam tersebut, total 197 orang berhasil diamankan.

“Owner berinisial A, 2 orang manajer, 5 orang kasir, 1 orang pengawas, 25 orang penukaran chip, 65 orang bandar, 2 orang marketing, 96 orang pemain,” ujar Nunung.

Dari 96 orang pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Sepuluh WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara Cina, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia.

Selain mengamankan ratusan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp 7,29 miliar. Selain itu, petugas turut menemukan uang tunai sebesar Rp 500 juta yang berada di laci meja penukaran chip.

“Uang tunai yang diamankan sejumlah Rp 7,79 miliar,” kata Nunung.

Tak hanya uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Barang bukti tersebut terdiri dari 16 mesin piala, 54 mesin sketer, 20 mesin mahyong dan satu mesin dadu.

@batamnow Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, mendadak digerebek puluhan aparat gabungan bersenjata lengkap pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan personel datang menggunakan kendaraan taktis dan kendaraan operasional lainnya, kemudian mengepung gedung yang terdiri atas sekitar 20 unit ruko yang disatukan tersebut. Setibanya di lokasi, aparat langsung memasang garis polisi di sekeliling bangunan. Sejumlah personel terlihat mengenakan pakaian taktis. Sementara puluhan anggota Brimob Polda Kepri menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk senjata laras panjang dan rompi antipeluru.   Beberapa anggota TNI berpakaian lengkap juga terlihat berada di lokasi, namun tidak terlihat membawa senjata. Pantauan BatamNow.com, aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan diduga berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Penggerebekan tersebut menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian. Menurut warga sekitar, lantai satu gedung tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas mesin gelper. Sementara lantai dua dan tiga diduga digunakan untuk aktivitas kasino. “Lantai dua dan tiga itu setahu saya kasino,” ujar seorang warga yang menyaksikan penggerebekan. Di luar gedung, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat terparkir. Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.   Puluhan Orang Diamankan Setelah sekitar tiga jam melakukan pemeriksaan di dalam gedung, aparat mulai mengeluarkan satu per satu orang yang terjaring dari lokasi. Mereka keluar melalui pintu belakang gedung yang berada di samping Double D Residence Nagoya. Orang-orang yang diamankan terdiri atas laki-laki dan perempuan dengan berbagai kelompok usia. Sejumlah orang terlihat diborgol menggunakan borgol plastik berwarna kuning (cable ties) sebelum digiring menuju kendaraan aparat. Mereka kemudian dinaikkan ke dua unit truk Satuan Samapta Polresta Barelang dan tiga unit truk Brimob.   Dua truk pertama berangkat sekitar pukul 23.30 WIB dengan membawa sedikitnya 40 orang menuju Mapolresta Barelang. Tiga truk lainnya menyusul sekitar pukul 00.52 WIB. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ratusan orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Kapolresta Barelang Turun ke Lokasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat berada di lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 23.59 WIB, Anggoro keluar dari dalam gedung melalui pintu belakang yang sama dengan jalur keluarnya orang-orang yang diamankan. Saat itu, Anggoro tidak mengenakan pakaian dinas. Ia terlihat mengenakan kaus berkerah hitam, celana bahan berwarna cokelat dan sepatu sneaker hitam.   Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait penggerebekan tersebut. Namun, sambil berjalan menuju kendaraannya, Anggoro hanya menjawab singkat. “Besok-besok lah ya,” katanya. Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (16/08/2026) pagi, proses pemeriksaan dan pengamanan di lokasi masih berlangsung. BatamNow.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, serta dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ News / Truth Investigation / Investigation / Suspicion / Consideration(1013150) – A.TARUI

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan, termasuk pihak pengelola yang diduga memiliki peran dalam aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Gelper Nagoya Game Zone, Ratusan Orang Diamankan

Menurut Nunung, aktivitas perjudian tidak mungkin berlangsung hanya dengan melibatkan satu pihak. Karena itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, baik dari unsur pengelola maupun pemain.

“Perjudian ini tidak bisa dilakukan satu pihak, pasti ada pihak pengelola ada pihak pemain,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik untuk sementara menerapkan sangkaan Pasal 426 ayat (1) huruf A, B, atau C dan atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyelenggaraan perjudian.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 huruf A, B dan C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berupa perjudian.

Atas sangkaan tersebut, para pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Aparat Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Gelper Nagoya Game Zone, Ratusan Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com