Mengapa Kita Menjadi Dungu Permanen?
:batamnow:-PERAIRAN Pulau Batam dan Bintan tak henti hentinya dicemari limbah minyak B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan jenis limbah berbahaya lain. Sejak dulu.
Maret lalu, perairan pantai wisata Lagoi di Bintan, diselimuti limbah minyak yang sama.
Pencemaran terjadi persis di sepanjang pantai depan Hotel Lagoi.
Tidak saja di bibir pantai di sana. Barang berbahaya itu, meleleh menyelimuti perairan lain di seputar Pulau Bintan.
Limbah minyak atau sludge oil kotor dibuang sembrono dari perut kapal nun di laut sana. Itu dugaan sementara.
Kini giliran pantai Nongsa, yang lagi lagi diterpa “tamu” hitam pekat itu.
Kawasan sepanjang pantai di sana , kini , tengah tercemar dengan limbah B3 itu.
Sebagaimana berita media lokal. Limbah minyak hitam di Pantai Turi (Turi Beach) dan Nongsa Point Marina (NPM) itu, muncul tiba tiba. Beberapa hari lalu atau sejak 9 April.
Pantai di kawasan Nongsa sebenarnya sudah menjadi langganan “berak” minyak kapal. Kejadian berulang. Silih berganti. Sepanjang masa.
Tak terhitung berapa juta metrik ton limbah- limbah hitam itu pernah bertengger di sepanjang pantai. Peristiwa yang berulang sejak puluhan tahun lalu.
Tak pelak, perairan Indonesia menjadi hamparan limbah minyak yang mencemari lingkungan dan alam di sini. Paling tidak, melanda perairan Batam dan Bintan.
Belum lagi limbah berbahaya dari berbagai jenis. Limbah yang sengaja diimpor para mafia bisnis limbah ke Batam. Secara gelap. Lalu dikubur massal di bumi Pulau Industri ini.
Atau limbah beberapa industri (lokal) di sini, yang dibuang sembarangan di darat. Ilegal tentunya.
Tak mengirimkannya, yang seharusnya ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Di sana lokasi pengolahan limbah B3 Nasional yang direkomendasi pemerintah.
Dan kita pun tampak tak berdaya dan bahkan dungu permanen karena kejadian berulang terus di depan mata kita.
Soal limbah B3 yang berlemak peak itu. Mengapa oh mengapa!
Lantas siapa yang bertanggung jawab atas terulangnya kejadian pencemaran lingkungan ini?
Semua itu berbalut misteri. Begitu muncul pencemaran, sikap kita hanya mengeluh dan seolah pasrah saja ketika negeri ini menjadi korban limbah berbahaya. Aparat pun tak terlihat sikap.
Pelakunya jarang kena “kepret” alias ditangkap. Jangankan ketangkap, jejak pelakunya pun selalu luput dari teropong atau teleskop para petugas patroli laut penjaga kedaulatan negara di laut.
Mengapa itu Bisa Terjadi?
Secara geografi, posisi perairan Batam dan Bintan berada di Selatan jalur perairan internasional.
Ribuan kapal laut, setiap hari, berseliweran di jalur perairan dunia itu. Siang dan malam. Selama 24 jam. Perairan yang tak pernah tidur.
Apakah limbah yang mencemari pantai Bintan dan Batam yang sudah berulang kali itu bersumber dari “berak” kapal kapal yang berseliweran di sana?
Atau apakah limbah berbahaya itu, “eek” kapal kapal yang sedang lego jangkar atau sedang melintas di seputaran perairan Bintan dan Batam?
Pengusutan atas kasus pidana pencemaran inilah yang selalu gelap gulita dan nyaris terbiarkan.
Padahal berbagai patroli laut dari beberapa instansi negara, bertugas selama 24 jam.
Beberapa kapal patroli negara RI berbendera merah putih, selalu hilir mudik dil lautkita.
Mereka ditugaskan Pemerintah Negara RI menjaga perbatasan pantai dan perairan kita dari ancaman manapun dan sekecil apapun yang dapat merugikan negara.
Tapi, khusus mengenai pencemaran laut dari taik minyak ini, petugas patroli laut kita tampak selalu kebobolan.
Padahal kualitas kekuatan armada dengan alat berteknologi zaman now dan jumlah personil mereka, bisa dibilang, tak diragukan lagi.
Ada kapal patroli dari AL , Polisi Perairan di bawah Polri, Kesatuan Keamanan Laut dan Pantai (KPLP), P2 Bea dan Cukai dan Patroli Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan yang lain.
Apa kabar Greenpeace?
Pencemaran lingkungan perairan dan pantai sering terjadi, termasuk ditemukannya bermacam limbah B3 di darat.
Tak jarang bagi korban yang lingkungannya tercemar, harus kerja ekstra keras melakukan pembersihan segera atas berak minyak hitam itu.
Banyak industri pariwisata, utamanya yang berada di bibir pantai yang menjadi korban. Objek objek dan fasilitas unggulan mereka sangat terganggu untuk dijual.
Contohnya, bila pantai berpasir putih tercemar limbah hitam, pupuslah asa mereka.
Takada lagi fasilitas unggulan yang bisa dijual. Otomatis para tamu di sana berpotensi hengkang alias kabur.
Fasilitas unggulan pariwisata di Bintan, pantai berpasir putih.
Selainpemilik industri pariwisata, tak jarang para relawan peduli lingkungan dan dari beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) domestik nimbrung membersihkan limbah minyak ini.
Meski tak dapat berbuat banyak karena volume bahan berbahaya itu relatif besar.
Tapi mereka berkontribusi nyata. Beda dengan pihak pemerintah dan lembaga penanganan lingkungan pelat merah itu mereka sering lelet dan bahkan sampai tak peduli.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat berkelas global seperti Greenpeace nyaris tak terdengar suaranya yang vokal dalam kasus pencemaran limbah minyak di Batam dan Bintan.
Padahal LSM dunia yang terkenal keras ini punya perwakilan di Singapura.
Sangat disayangkan, bila kasus pencemaran laut di Batam dan Bintan, tak mendapat respon dari Greenpeace.
Apalagi ada hal krusial yang segera harus dilakukan penelitian secara ilmiah.
Apa sebenarnya ekses yang terjadi pada kehidupan manusia akibat sering terjadinya pencemaran limbah minyak ini. (red-1)
