Batam Diselimuti Kabut Asap, PAUD hingga SMP Diminta Belajar dari Rumah Mulai 16 September - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Batam Diselimuti Kabut Asap, PAUD hingga SMP Diminta Belajar dari Rumah Mulai 16 September

15/Sep/2020 19:36
Batam Diselimuti Kabut Asap, PAUD hingga SMP Diminta Belajar dari Rumah Mulai 16 September
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kota Batam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah pada PAUD, SD, dan SMP se-Kota Batam.

Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Selasa (15/09/2026), disebutkan bahwa kebijakan BDR diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga sekolah.

“Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Batam diminta untuk mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR),” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Salah satu pertimbangannya yakni indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 154, yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Pelaksanaan BDR mulai diberlakukan 16 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Kepala Sekolah Diminta Pantau Pembelajaran dan Kesehatan Murid

Dalam pelaksanaan BDR, kepala sekolah diberikan sejumlah tugas untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

Pertama, kepala sekolah diminta menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang terstruktur dengan mempertimbangkan kondisi serta keterbatasan akses murid di wilayah masing-masing.

Kedua, sekolah diminta melakukan pemantauan dan koordinasi aktif dengan orang tua atau wali murid terkait perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR.

Ketiga, presensi atau kehadiran serta aktivitas belajar murid harus tetap terdokumentasi dengan baik.

Keempat, kepala sekolah melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan secara berkala terkait pelaksanaan BDR, kondisi kualitas udara, serta kesehatan warga sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Surat edaran tersebut juga memuat sejumlah imbauan kepada orang tua atau wali murid.

Orang tua diminta mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti kegiatan BDR. Mereka juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah maupun di ruang terbuka untuk menghindari paparan kabut asap.

Selain itu, orang tua dan murid diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah.

Pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah terdampak.

Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Batam mulai 16 September 2026 dialihkan dari pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah hingga kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Ahok Ungkap Borok Direksi Pertamina

Berita Selanjutnya

Pertamina Punya Utang US$ 16 M, Ahok: Otaknya Minjam Duit Terus

Berita Selanjutnya
Pertamina Punya Utang US$ 16 M, Ahok: Otaknya Minjam Duit Terus

Pertamina Punya Utang US$ 16 M, Ahok: Otaknya Minjam Duit Terus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com