Verifikasi
BATAM NOW
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BATAM NOW

Batam Titik Rawan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor, Bea Cukai: Disembunyikan pada Barang Lain

17/Mar/23 11:00
Oknum Aparat Diduga Beking Penyelundupan Moge Harley-Davidson dalam Kontainer di Pelabuhan Batu Ampar

Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam mengamankan 2 kontainer berisi 1.200 karung barang bekas (ballpress) di Batam pada 14 Februari 2023. (F: Bidhumas Polda Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menyebut Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai salah satu titik rawan penyelundupan pakaian bekas impor lewat jalur laut.

“Secara umum dapat disampaikan bahwa titik rawan pemasukan pakaian bekas di Indonesia serta modus yang kerap digunakan antara lain sebagai berikut, Pesisir Timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau via Pelabuhan tidak resmi dengan modus disembunyikan pada barang lain (undeclare),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto, Kamis (16/03/2023).

Selain itu, lanjutnya, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong juga demikian dengan modus menyembunyikan pakaian bekas pada barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi oleh petugas.

“Pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan,” ujarnya.

Adapun contoh yang dikecualikan seperti pakaian bekas yang merupakan personal effect (barang pindahan), dan juga diplomatic cargo. Diluar hal ini, pemerintah melarang importasi pakaian bekas sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Sebelumnya, Bea Cukai Pusat juga menyebut bahwa Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam menduduki posisi pertama jumlah penindakan ballpress impor ilegal, totalnya 231 kali dalam kurun waktu 2019-2022.

“Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam menduduki posisi pertama dengan jumlah penindakan sebanyak 102 kali pada tahun 2019, 40 kali pada tahun 2020, 39 kali pada tahun 2021 dan 50 kali pada tahun 2022,” kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Pusat, Hatta Wardhana, di Jakarta, Selasa (07/03).

Baca Juga:  Presiden Perintahkan Kapolri Ganti Kapolda yang Tak Bisa Mengawal Investasi

Di Kota Batam, impor pakaian bekas dan barang-barang ilegal sudah lama terjadi. Bahkan sebelum Kepulauan Riau disahkan menjadi provinsi. “Itu cerita lama di sini. Sudah ada sejak dulu, tapi tidak ada tindakan pemerintah untuk berusaha menyetop hal tersebut. Bahkan, di duga masuknya barang-barang ilegal tersebut menjadi bancaan dari para stakeholders di daerah tersebut,” ungkap salah seorang warga yang telah lama bermukim di Batam.

Diberitakan, Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam menangkap 1.200 karung pakaian bekas (ballpress) impor ilegal pada 14 Februari 2023. Ribuan ballpress yang dimuat dalam dua kontainer berukuran 40ft itu diamankan dari gudang di Kawasan Industri Tunas 2, Batam Center.

Informasinya, ribuan ballpress itu berasal dari Singapura dan diselundupkan lewat Pelabuhan Batu Ampar dan ditangkap

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp 1 miliar,” jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi, Rabu (15/02).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka pada Selasa (14/03). Keduanya adalah laki-laki berinisial T alias C dan wanita inisial RY.

Masalah pakaian bekas impor ilegal menjadi sorotan akhir-akhir ini, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara dan mengecam penyelundupan yang mengganggu industri tekstil dalam negeri itu.

Presiden mengatakan, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas.

“Saya minta pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu bisa menelusuri dan mencari tahu sumber dari pakaian-pakaian bekas yang masuk ke Indonesia dan mengambil tindakan tegas,” kata Presiden. (*)

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
ucapan nyepi
ucapan nyepi
iklan PLN

BACA JUGA

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Besok, Sejumlah Anggota DPRD Batam Akan Diperiksa Maraton Penyidik Polresta Barelang Termasuk Ketua Nuryanto

15/03/2023
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

14/03/2023
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

17/03/2023
10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

12/02/2023
Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

2
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

1
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

1
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

1
BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret

22/03/2023
Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

22/03/2023
Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

21/03/2023
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Aturan Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan, Boleh Pulang Pukul 14.00

21/03/2023

Toyota Test Drive ke Batu Ampar (Klik)

https://batamnow.com/wp-content/uploads/2022/02/Toyoya-Test-Drive-ke-Batu-Ampar.mp4
BATAM NOW

© 2021 BatamNow

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021 BatamNow

idID
en ENidID
0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply