BatamNow.com – Kantor Pelayanan Wilayah Bea dan Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan “operasi gempur” rokok ilegal impor noncukai di Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK) Senin (23/12/2024).
Operasi itu digelar justru pasca Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Kepri, mengungkap timbunan 3 juta batang rokok impor ilegal di darat Pulau TBK yang disebut seperti tamparan keras bagi jajaran Kantor BC Kepri di TBK.
“Keberhasilan Polairud, seperti tamparan bagi Bea Cukai Wilayah Kepri di Karimun karena di ‘depan’ mata mereka di darat teronggok rokok impor ilegal,” kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.
“Operasi gempur” di TBK itu, selain upaya memerangi peredaran rokok ilegal yang dijual di pasar TBK, juga sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat soal risiko rokok ilegal tanpa cukai, kata Kepala Kantor Pelayanan BC TBK Jerry Kurniawan.
Belum didapat informasi sejauh mana hasil operasi gempur itu, meski sudah dikonfirmasi ke humas BC Karimun lewat WhatsApp.
Diberitakan media ini, sebelumnya, peredaran rokok impor ilegal tanpa cukai kini semakin deras membanjiri Indonesia, dan TBK dan Batam diduga keras salah satu alur transitnya yang paling besar.
Kedua pulau ini sudah sejak tahun 60-an menjadi basis penyeludupan barang impor maupun ekspor termasuk pengiriman ilegal manusia, hingga sekarang, kata Tudiman berusia 89 tahun ini.
Posisi strategis kedua daerah ini potensial sebagai tempat transit maupun penumpukan barang impor dan ekspor seludupan karena berbatasan dengan negara maupun selat internasional yang rawan dengan kegiatan smokel.
Rokok ilegal impor dari Vietnam yang diduga masuk lewat kapal besar di laut Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga.
Peredaran dan penumpukan rokok ilegal di Batam dan Karimun dan daerah lain di Kepri, diduga sangat masif dan Kemenkeu tengah membidik ekonomi bawah tanah atau underground economy ini.
Sumber media ini mengungkapkan beberapa titik penyimpanan rokok impor ilegal di Batam yang kemudian akan diseludupkan sebagian besar pakai kontiner dari kapal roro dari Telaga Punggur ke daerah lain di Sumatera.
Lalu kapan “operasi gempur” rokok impor ilegal ini akan digelar di pasar, di gudang penimbunan, di pelabuhan keberangkatan di Batam, seperti yang digelar di TBK itu?
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia belum merespons BatamNow.com
“Operasi seperti di TBK itu justru sangat diperlukan juga di Batam sebagai bentuk wujud komitmen Bea Cukai yang tergabung pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dibentuk pada 4 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,” kata Panahatan, advokat muda anggota Peradi ini.
Lewat lembaganya, Panahatan pun meminta BC melakukan operasi pasar dan operasi penyisiran penumpukan lainnya seperti “operasi gempur” yang dilakukan di TBK itu.
Hasil penelusuran lembaganya, kata Panahatan, bahwa titik penumpukan rokok impor ilegal di Batam diduga sangat masif m yang berangsur diseludupkan ke luar Batam, sebagaimana bukti 471 ribu batang yang ditindak BC.

Banyak lagi penyeludupan rokok legal lewat kapal feri domestik seperti kasus 4 koper siluman besar rokok impir ilegal yang kini ditangani BC Batam.
Di saat Polairud Polda Kepri menggerebek gudang penyimpanan 3 juta batang rokok impor ilegal pada awal Desember 2024, BC Batam hanya dapat menindak 471 ribu batang, selama 4 Oktober sampai 10 Desember 2024. (A/Red)

