Bea Cukai Batam Tangkap Pemudik Bawa Sabu di Pelabuhan Punggur - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bea Cukai Batam Tangkap Pemudik Bawa Sabu di Pelabuhan Punggur

07/Mei/2021 11:48
Bea Cukai Batam Tangkap Pemudik Bawa Sabu di Pelabuhan Punggur

Z (27) pemudik yang diamankan Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa sabu. (F: Bea Cukai Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bea Cukai (BC) Batam mengamankan seorang pemudik inisial Z (27) calon penumpang feri dari Batam tujuan Tanjung Pinang di Pelabuhan Punggur, Rabu (28/04/2021).

Tersangka didapati membawa 18,3 gram sabu yang disembunyikan di dalam tas selempangnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani menjelaskan penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi tas selempang Z saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Undani menambahkan bahwa tersangka tersebut juga menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga oleh petugas ia diminta untuk membuka tas selempangnya.

“Setelah dibuka, ditemukan barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik,” lanjut Undani.

Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar untuk penelitian lebih lanjut.

“Atas barang bukti dilakukan pengecekan narkotes dan didapati hasil bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat 18,3 gram,” jelas Undani.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 Miliar,” pungkas Undani.(*)

Berita Sebelumnya

Perbaikan Pipa Pecah SPAM Batam Sudah Rampung. Pagi Ini, Suplai Air ke Pelanggan Terdampak Masih Terganggu

Berita Selanjutnya

Jadi Rajagukguk: Vaksinasi Gotong Royong atau Mandiri Dilaksanakan Kadin Indonesia. Bukan Kadin Batam

Berita Selanjutnya
Besok, Kadin Batam Panggil PT Moya Indonesia. Banyak Juga Pengusaha Mengeluh

Jadi Rajagukguk: Vaksinasi Gotong Royong atau Mandiri Dilaksanakan Kadin Indonesia. Bukan Kadin Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com