Belajar Tatap Muka Bagi SMP Diizinkan Wali Kota Batam dengan Ketentuan Prokes Ketat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Belajar Tatap Muka Bagi SMP Diizinkan Wali Kota Batam dengan Ketentuan Prokes Ketat

by BATAM NOW
06/Feb/2021 20:40
Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari Diawali di Hinterland

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengizinkan sekolah tingkat SMP belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi kepada awak media akhir minggu ini.

Dengan syarat, sekolah wajib memenuhi dan menyiapkan protokol kesehatan (prokes).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah, diantaranya dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 siswa.

Proses belajar mengajar selama 3 jam dan langsung pulang serta jarak tempat duduknya juga harus diatur sesuai dengan jarak aman Covid-19.

Jika jumlah ada 40 siswa, maka akan di jadikan 2 shift tergantung kebijakan sekolah dan tetap harus sesuai prokes.

Kemudian siswa juga dibatasi untuk bermain di luar dan kantin tidak diperbolehkan buka.

Dalam waktu dekat Pemko Batam akan mengundang seluruh kepala sekolah SMP, baik negeri ataupun swasta.

Rudi mengatakan telah meminta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, untuk memanggil seluruh kepala sekolah terkait dengan kesiapan pembelajaran tatap muka tersebut.

Pembelajaran tatap muka hanya berlaku untuk sekolah jenjang SMP, karena umurnya rata-rata 12 tahun ke atas.

Untuk TK dan SD, belum diizinkan karena kekhawatiran sangat tinggi bagi anak-anak di tingkat pendidikan tersebut.

TK dan SD dinilai masih sulit dikendalikan untuk penerapan prokes benar-benar berjalan. Kondisi itu berbeda dengan para siswa jenjang SMP, yang dinilai sudah bisa diatur untuk mematuhi protokol kesehatan.(*)

Berita Sebelumnya

Rencana Penutupan Sementara Pelabuhan Stulang Laut dan Pasir Gudang Malaysia Masih Sebatas Isu. Belum Pasti

Berita Selanjutnya

Kenali Apa itu Parosmia, Gejala Covid-19

Berita Selanjutnya
Kenali Apa itu Parosmia, Gejala Covid-19

Kenali Apa itu Parosmia, Gejala Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com