Beleid Penunjukan Langsung di Balik Rencana Kerja Sama Mayapada dengan RSBP Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Beleid Penunjukan Langsung di Balik Rencana Kerja Sama Mayapada dengan RSBP Batam

22/Jan/2025 11:03
Beredar Info Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan RSBP Batam dengan Mayapada Urung Dilaksanakan

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. (F: Dok. BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rencana kerja sama pengembangan operasional (KSPO) Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dengan Mayapada dikabarkan belum sampai pada perjanjian konkret yang mengikat.

Lewat rapat koordinasi tindak lanjut pembahasan KSPO antara BP Batam dengan PT KPP grup Mayapada pada 23 Desember 2024, telah disepakati penandatanganan perjanjian ditargetkan pada 15 Januari 2025.

Namun hingga rapat terbatas (ratas) pada akhir minggu lalu, perjanjian KSPO itu urung ditandatangani dan belum ada transparansi publikasi dari BP Batam atas masalah ini.

PMK No 171/2023 Akomodir PL

Sebagaimana dibahas dalam rapat koordinasi itu bahwa proses kerja sama dilakukan lewat penunjukan langsung (PL) ke Mayapada.

Regulasi yang mengatur PL mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).

Dalam PMK terbaru itulah PL kerja sama pemanfaatan (KSP) diakomodir, sedangkan di PMK sebelumnya dengan Nomor 59/2020, belum mengatur itu.

Pada Pasal 57 ayat (1) beleid itu diatur bahwa mitra KSP ditetapkan melalui tender, kecuali untuk Aset yang bersifat khusus dapat dilakukan penunjukan langsung.

Ada tujuh kriteria “aset bersifat khusus” di Pasal 57, salah satu pada ayat (3) huruf (f) yang menyebut bahwa, “Aset yang dikerjasamakan dalam rangka menjalankan tugas negara”.

Dapat dimaknai bahwa pengelolaan RSBP Batam adalah bersifat khusus dalam rangka menjalankan tugas negara sebagaimana diatur dalam ketentuan PMK 171/2023.

Dengan terbitnya PMK terbaru, PMK sebelumnya dengan No 59/PMK.06/2020, dengan 77 pasal dinyatakan tidak berlaku.

Sedangkan PMK 171/2023 dengan 120 pasal dan hanya berlaku untuk KPBPB Batam tidak termasuk Bintan dan Karimun.

Penelusuran BatamNow.com, rencana Mayapada melakukan kerja sama dalam pengelolaan RSBP sepertinya sudah bergulir sejak tahun 2022, seiring dengan proses penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan dan Parawisata di Sekupang, Batam.

Sementara PMK terbaru ditetapkan dan diundangkan pada 29 Desember 2023.

Rencana KSP RSBP Batam terbilang beda dengan proses alih kerja sama untuk aset lainnya, seperti pengelolaan Pelabuhan Terminal Penumpang Internasional dan lainnya dengan proses lelang.

Sesmemko Perekonomian, Suswijono Moegiarso yang juga Ketua Dewan Pengawas BP Batam dan juga Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, tak merespons konfirmasi media ini terkait dengan poin-poin yang diberitakan di atas. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Murid MTs Negeri 1 Selatpanjang Mulai Lirik Tabungan Simpel dan Dhuha

Berita Selanjutnya

Lonjakan Pasien Cuci Darah di RSBP Batam: Dampak Rencana KSPO Mayapada Tak Kunjung Rampung?

Berita Selanjutnya
Lonjakan Pasien Cuci Darah di RSBP Batam: Dampak Rencana KSPO Mayapada Tak Kunjung Rampung?

Lonjakan Pasien Cuci Darah di RSBP Batam: Dampak Rencana KSPO Mayapada Tak Kunjung Rampung?

Comments 1

  1. Ping-balik: Penunjukan Langsung di Balik Rencana KSPO Mayapada dan RSBP Batam - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com