Berantas Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung Dorong Kolaborasi Lintas Instansi. Kejari Batam Inventarisasi Masalah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Berantas Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung Dorong Kolaborasi Lintas Instansi. Kejari Batam Inventarisasi Masalah

19/Nov/2021 20:30
Berantas Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung Dorong Kolaborasi Lintas Instansi. Kejari Batam Inventarisasi Masalah

Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta (tengah), Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) dalam rapat kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait, untuk upaya pencegahan mafia pelabuhan pada hari Kamis (18/11/2021) di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (F: ANTARA/ HO-Kejaksaan Agung/ am)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Upaya mencegah beroperasinya mafia pelabuhan terus diupayakan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya dengan mengadakan kolaborasi lintas instansi.

“Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung, kami mendorong agar tercipta kolaborasi lintas instansi,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) malam.

Sunarta berharap dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.

Menanggapi instruksi Kejagung ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan pihaknya dalam proses menginventarisasi masalah-masalah di pelabuhan.

“Ini baru vicon (video conference) dan kita menginventarisasi masalah. Untuk selanjutnya menunggu petunjuk pimpinan soal apa yang harus dilakukan,” ujar Wahyu ke BatamNow.com, Jumat (19/11).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan,” terang Leonard dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (19/11).

Baca Juga:  Set Top Box Langka di Batam, Ini Daftar STB Resmi Kominfo dan Harganya

Menurut Leonard, keinginan membuat PKS disambut baik oleh para peserta rapat antara lain, Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container.

Dari Kejaksaan Agung hadir, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar. (RN/LL)

Berita Sebelumnya

PT TDK Electronics Indonesia Bekerja Sama dengan BP Batam Gelar Penanaman Pohon

Berita Selanjutnya

Ahli: Campur Vaksin untuk Booster Secara Prinsip Aman

Berita Selanjutnya
Dosis Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Adakah Efek Sampingnya?

Ahli: Campur Vaksin untuk Booster Secara Prinsip Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com