Berdiri Sejak 1965, Akhirnya HKBP Tanjung Batu Karimun Dapat Sertifikat Tanah Gereja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Berdiri Sejak 1965, Akhirnya HKBP Tanjung Batu Karimun Dapat Sertifikat Tanah Gereja

09/Feb/2023 13:57
Berdiri Sejak 1965, Akhirnya HKBP Tanjung Batu Karimun Dapat Sertifikat Tanah Gereja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Berdiri sejak 1965, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tanjung Batu di Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya mendapat sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Pimpinan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Renova Jhony Sitorus, di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (08/02/2023) kemarin.

“Puji Tuhan, saya mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertifikat gereja kepada HKBP Tanjung Batu di Karimun. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh rumah ibadah dapat disertifikasi sehingga umat bisa beribadah dengan nyaman,” kata Raja.

Wamen menambahkan, sertifikat merupakan bukti penting karena tanah tersebut menjadi tercatat oleh negara sehingga memiliki kepastian hukum.

“Pencatatan oleh negara menjadi penting supaya di kemudian hari tanah tersebut tidak dicaplok oleh mafia tanah,” tandasnya.

Raja juga mengajak apabila masih ada gereja atau rumah ibadah lainnya belum disertifikasi agar segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat. “Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian terhadap tanah umat. Karenanya mohon segera didaftarkan. Prosesnya tidak lama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diseminasi Ranperka SPAM BP Batam

Raja menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada umat beragama.

Sementara itu, Ketua PGI Kepri mengapresiasi perhatian Kementerian ATR/BPN kepada jemaat gereja dengan telah membantu proses sertifikasi tanah tersebut.

“Penyerahan sertifikat tanah ini sekaligus mengakhir penantian kami selama 57 tahun. Terima kasih Pak Wamen yang menyerahkan sertipikat ini secara langsung,” ucap Ketua PGI Kepri. (RN)

Berita Sebelumnya

DFSK Super Cab Jadi Andalan Pengusaha, Pickup Bermuatan Besar dengan Konsumsi BBM Irit

Berita Selanjutnya

Ketua DPD RI Beberkan Pentingnya UU Daerah Kepulauan

Berita Selanjutnya
Ketua DPD RI Beberkan Pentingnya UU Daerah Kepulauan

Ketua DPD RI Beberkan Pentingnya UU Daerah Kepulauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com