Dewan Kawasan Tetapkan 7 Anggota/Deputi BP Batam, Empat Nama Baru - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dewan Kawasan Tetapkan 7 Anggota/Deputi BP Batam, Empat Nama Baru

12/Mar/2025 16:01
Dewan Kawasan Tetapkan 7 Anggota/Deputi BP Batam, Empat Nama Baru

Surat Keputusan (SK) Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 2 Tahun 2025. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam menetapkan 7 nama sebagai Anggota/Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dilihat dalam salinan dokumen beredar yang diperoleh BatamNow.com, penetapan Anggota/Deputi BP Batam sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Ketua Dewan Kawasan, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Adapun ketujuh Anggota/Deputi BP Batam, antara lain:

  1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;
  2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;
  3. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;
  4. Fary Djemy Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;
  5. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;
  6. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum;
  7. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.

Dari tujuh deputi tersebut terdapat empat nama baru dari luar BP Batam, kecuali Alexander Zulkarnain, Sudirman Saad dan Ariastuty Sirait.

Potongan surat berkop Dewan Kawasan PBPB Batam menetapkan 7 Anggota/Deputi BP Batam. (F: ist)

Para Anggota/Deputi BP Batam periode ini dengan masa jabatan 5 tahun, terhitung sejak saat pelantikan Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Anggota/Deputi BP Batam diperintahkan menjalakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait penetapan dan pelantikan ketujuh Anggota/ Deputi BP Batam itu, Sekretaris Menko Perekonomian yang juga Sekretaris Dewan Kawasan PBPB Batam, Susiwijono Moegiarso belum merespons konfirmasi BatamNow.com pada Rabu (12/03/2025) siang.

Untuk diketahui, pada periode kali ini jumlah Anggota di BP Batam mengalami penambahan dari empat menjadi tujuh.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Dewan Kawasan PBPB Batam Nomor 1 Tahun 2025, yang diteken Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. (red)

Berita Sebelumnya

Muhammad Kavi Ansyari Jadi Calon Tunggal Ketua PWI Batam

Berita Selanjutnya

Pemprov Kepri Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pertumbuhan dan Pemerataan

Berita Selanjutnya
Pemprov Kepri Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pertumbuhan dan Pemerataan

Pemprov Kepri Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pertumbuhan dan Pemerataan

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply