Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Polri: Tunggu dari Timsus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Polri: Tunggu dari Timsus

06/Agu/2022 23:22
Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Dimutasi ke Yanma Polri

Irjen Ferdy Sambo. (F: Viva)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Beredar informasi bahwa Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap oleh tim khusus (timsus) yang menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir Kompas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau memberikan konfirmasi terkait informasi itu. Tetapi, ia juga tak membantahnya.

“Nunggu dulu dari timsus,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Kompas.com juga telah menghubungi kuasa hukum Ferdy Sambo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk menanyakan informasi tersebut namun belum ada respons.

Adapun informasi Ferdy Sambo ditangkap timsus tersebut muncul seiring dengan adanya sejumlah rombongan personel Brimob yang datang ke Gedung Bareskrim.

Diberitakan sebelumnya, pada siang hari tadi tampak sekitar 20 personel Brimob dan 5 kendaraan taktis Brimob mendatangi Bareskrim.

Pantauan Kompas.com, puluhan personel itu datang dengan dua rombongan. Rombongan pertama datang pukul 12.00 WIB. Rombongan kedua sekitar pukul 13.30 WIB.

Para personel Brimob itu mengenakan pakaian dinas loreng dengan perlengkapan dan senjata lengkap.

Mereka tidak melakukan penjagaan di luar gedung, namun langsung masuk ke Gedung Bareskrim.

Sekitar pukul 17.54 WIB, terpantau beberapa personel Brimob keluar dari gedung dan menaiki kendaraan taktis. Kemudian kendaraan itu pergi meninggalkan lokasi parkiran Gedung Bareskrim.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedatangan personel Brimob hari ini bertujuan untuk melakukan pengamanan Gedung Bareskrim.

Baca Juga:  LBP Resmikan Kawasan Pengolahan Limbah B3 di Pulau Nipah Barelang. PT BSSTEC Pernah Dipermasalahkan DPRD Batam

Menurut Andi, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Bareskrim Polri Komjen Komjen Agus Andrianto.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” ujar Andi kepada wartawan, Sabtu sore.

Mahfud MD: Saya Dapat Info Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Melansir CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan mendapat informasi bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/08).

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi Polri soal status hukum Sambo di kasus Brigadir J itu.

“Yang ditanyakan orang, kok ke Provost? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?” lanjut Mahfud, yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Menurutnya, “hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.”

“Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” tutur Mahfud.

Ia mencontohkan kasus mantan koleganya di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. “Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.”

“Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” jelas Mahfud. (*)

Berita Sebelumnya

Kepri Masuk dalam 13 Provinsi untuk Peta Peluang Investasi Indonesia

Berita Selanjutnya

PLN Batam Paparkan Peluang Energi Terbarukan untuk Menjaga Pasokan Listrik dalam Negeri

Berita Selanjutnya
PLN Batam Paparkan Peluang Energi Terbarukan untuk Menjaga Pasokan Listrik dalam Negeri

PLN Batam Paparkan Peluang Energi Terbarukan untuk Menjaga Pasokan Listrik dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com