Beri Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Beri Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

02/Agu/2021 14:51
Bantuan 2 T
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Diduga bohong atas dana bantuan Rp 2 triliun, anak almarhum Akidi Tio akhirnya ditangkap Polda Sumsel.

Heriyanti, anak perempuan Akidi ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang diduga bodong.

Heriyanti dikabarkan tiba di Mapolda Sumsel pukul 13.00 dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari wartawan dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Sementara Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Beberapa anggota kepolisian di Polda Sumsel membenarkan penangkapan Heriyanti. Mereka membenarkan anak Akidi itu sudah dijadikan tersangka. Polda Sumsel mengatakan akan merilis penangkapan itu dalam waktu dekat.

Penangkapan Heriyanti karena diduga dana bantuan sebesar Rp 2 triliun itu tak benar adanya.

Heriyanti, anak bungsu Akidi dijemput langsung.

Baca Juga:  Menakar Kans Emiten Asal Batam Masuk Papan New Economy BEI

Disebutkan Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjemput Heriyanti ke Mapolda Sumsel pada Senin (02/08/2019).

Belum lama ini anak Akidi memberikan uang bantuan sebesar Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel.

Bantuan itu dikatakan atas wasiat almarhum Akidi semasa hidupnya.

Tapi sejak pengumuman pemberian bantuan itu hingga Heriyati tertangkap, bantuan Rp 2 triliun itu tampaknya hanya pepesan kosong.(*)

Berita Sebelumnya

Banyak yang Mengeluh Tak Bisa Suntik Vaksin Dosis Kedua karena Stok Kosong, Ini Kata Kemenkes

Berita Selanjutnya

Di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 4, Pria Ini Nekat Mencoba Selundupkan Sabu Ke Jakarta, Digagalkan Bea Cukai Batam

Berita Selanjutnya
Di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 4, Pria Ini Nekat Mencoba Selundupkan Sabu Ke Jakarta, Digagalkan Bea Cukai Batam

Di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 4, Pria Ini Nekat Mencoba Selundupkan Sabu Ke Jakarta, Digagalkan Bea Cukai Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com