BatamNow.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam buka suara juga terkait ricuh kenaikan tagihan air di Batam.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan akan memanggil PT Moya Indonesia untuk meminta penjelasan terkait banyaknya pengaduan dari masyarakat dan pengusaha perihal kenaikan tagihan air yang mencapai 75%.
“Dijadwalkan besok pertemuan itu, dilaksanakan di Gedung Graha Kadin Batam Center sekitar pukul 14.00,” ujar Jadi kepada BatamNow.com, Rabu (06/01/2021).
Disebutkan pokok-pokok yang akan dibicarakan, diantaranya meminta penjelasan apa sebenarnya yang terjadi atas melonjaknya tagihan air ini dan apa solusi yang akan diambil?
Terjadi ricuh dalam komunikasi publik akibat meroketnya tagihan pembayaran air minum. Menjadi headline di media mainstream di Batam. Demikian juga di media sosial (medsos).
Terjadi lonjakan tagihan di billing konsumen atas pemakaian air para konsumen di Batam.
Liputan BatamNow.com beberapa hari belakangan memang menyoroti keluhan masyarakat atas meroketnya jumlah tagihan pemakaian air minum.
Kondisi ini terjadi sejak pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dikelola BP Batam-PT Moya Indonesia, sejak 15 November tahun lalu.
Berbagai pihak pun buka suara atas keluhan masyarakat dan para pengusaha ini. Tak ketinggalan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, Sahat Sianturi dan Asmin Patros.
Demikian juga para pemerhati hajat hidup orang banyak. Riuh.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi pun telah memberi tanggapannya atas kondisi ini, meski belum pada tahap solusi.
Apalagi, Wali Kota Batam belum mau menegur PT Moya karena masih harus dikonfrontir lagi.(JS)

