Besok Kominfo Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Berikut Cara Daftarnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Besok Kominfo Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Berikut Cara Daftarnya

13/Mar/2022 19:27
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box TV Digital Tahap Pertama, 4 Kabupaten/ Kota di Kepri Termasuk

Ilustrasi TV Digital. (F: Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengalokasikan 14.713 bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin dalam implementasi program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

“Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta, yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat (11/03/2022).

Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV analog ke TV digital, yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan Bengkulu menjadi Provinsi yang mengimplementasikan program Analog Switch Off atau ASO tahap pertama. “Mencakup Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah,” katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyiapkan piranti set top box atau STB untuk dibagikan secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat tidak mampu. Setidaknya ada 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi set top box atau STB.

Berikut cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan set top box atau STB gratis:

  1. Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog. Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan atau NIK e-KTP dan kartu keluarga atau KK.
  2. Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Pada menu usulan dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga:  Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya

Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

Jika sudah tervalidasi, Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Berikut adalah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box atau STB:

  1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap);
  2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial;
  3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sementara itu, untuk alur distribusinya, pihak Kominfo mengatakan proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu atau door to door pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Selain itu, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga.

Proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan dan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Selanjutnya, serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Jika STB telah terinstal, mak akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi. Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP. (*)

   sumber: Tempo
Berita Sebelumnya

Gubernur Kepri Surati Tiga Menteri Terkait Keringanan Syarat Travel Bubble

Berita Selanjutnya

Bamsoet Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan

Berita Selanjutnya
Bamsoet Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan

Bamsoet Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply