BatamNow.com – Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah pusat berencana memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun sekitar 24,8% dibanding outlook tahun 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi keuangan Pemko Batam. Jika skema pemangkasan ini diterapkan, alokasi TKD untuk Batam bisa terpangkas hingga Rp 400 miliar, dari angka yang selama ini berkisar di Rp 1,6 triliun.
Pertanyaannya kini, pos belanja apa saja yang akan diefisiensikan?
Apakah anggaran operasional yang selama ini dinilai tidak efektif, namun selalu diadakan, akan tetap dipertahankan?
Atau justru Pemko akan menggali potensi pendapatan lain, seperti menaikkan pendapatan pajak dan retribusi daerah, demi menutup kekurangan akibat pemotongan TKD?
Sementara Pemko Batam kini masih mengeluh atas belum tercapainya pendapatan pajak dan retribusi.
Banyak biaya belanja yang sangat mungkin diplontos ke depan.
Salah satu perhatian utama adalah belanja perjalanan dinas yang pada tahun 2024 mencapai Rp 79 miliar.
Selain itu, dari laporan keuangan yang dianalisis BatamNow.com, ditemukan pula anggaran untuk biaya hotel, bungalow, asrama, wisma, dan tempat peristirahatan yang total realisasinya mencapai Rp 24 miliar.
Efektivitas belanja ini pun menjadi pertanyaan publik.
Jasa Sopir Lebih Mahal dari Gaji DPRD
Tak hanya itu, dalam laporan belanja Pemko Batam tahun anggaran 2024, terdapat pula pengeluaran untuk jasa sopir sebesar Rp 41 miliar.
Angka ini bahkan melebihi total gaji dan tunjangan DPRD Kota Batam, yang tercatat sebesar Rp 29,8 miliar.
Belanja Makanan dan Minuman Meroket Rp 10 Miliar
Pos anggaran lainnya yang turut disorot adalah belanja makanan dan minuman.
Pada 2023, pengeluaran untuk kebutuhan ini tercatat sebesar Rp 33 miliar. Namun pada 2024, nilainya melonjak menjadi Rp 43 miliar, meroket sekitar Rp 10 miliar.
Jika dirata-ratakan untuk 265 hari kerja (53 minggu x 5 hari kerja, tanpa libur), maka biaya konsumsi harian ini mencapai sekitar Rp 162 juta per hari.
Kritikan dari Lembaga dan Pengamat
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy Institute (BALAPI), Rikson Tampubolon, menilai tata kelola anggaran Pemkot Batam sangat amburadul.
Menurutnya, besarnya belanja jasa sopir hingga Rp 41 miliar adalah alarm keras atas lemahnya manajemen anggaran.
Senada dengan itu, Ketua DPP Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, juga mengkritik keras pemborosan anggaran yang dinilai ugal-ugalan.
Ia mempertanyakan logika kenaikan drastis biaya makan dan minum di tengah adanya instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
“Bagaimana mungkin, di tengah imbauan efisiensi, justru pengeluaran untuk makan dan minum melonjak Rp 10 miliar dalam setahun? Ini sungguh tidak masuk akal,” ujar Panahatan.
Banyak lagi realisasi belanja operasional yang dianggap kebablasan dan akan sulit dianggarkan tahun depan.
Belum didapat penjelasan dari Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kala dikonfirmasi tak ada respons. (A/Red)

