BP Batam di Terminal Peti Kemas Batu Ampar: Seperti Jeruk Makan Jeruk? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam di Terminal Peti Kemas Batu Ampar: Seperti Jeruk Makan Jeruk?

by BATAM NOW
16/Nov/2025 18:30
Pegawai RSBP Batam Sambut Direktur Baru, Ini Harapan Mereka

Gerbang masuk-keluar Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Redaksi

BatamNow.com – Publik menyoroti langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam yang kini menjadi pemegang saham mayoritas di PT Batam Terminal Petikemas (BTP), pengelola dan pemegang konsesi baru Terminal Peti Kemas Batu Ampar.

BP Batam “menyingkirkan” PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT Persero Batam), sering disingkat Persero Batam, sebagai pionir di transformasi pelabuhan kontiner sejak tahun 2023.

Langkah BP Batam yang gerak cepat (gercep) menyisakan tudingan “jeruk makan jeruk” karena BP Batam, yang berperan sebagai regulator dan pemberi konsesi, kini juga memiliki kendali langsung di perusahaan penerima konsesi tersebut.

Saham BP Batam di PT BTP diperoleh lewat “pembelian” atau pengalihan saham PT Persero Batam, sebesar 75 persen, sementara PT Batu Ampar Container Terminal (PT BACT) tercatat pemegang 5 persen saham.

Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (F: BatamNow)

Kekuatan hukum investasi BP Batam di badan usaha secara hukum, kini diperkuat Kementerian Keuangan yang menerbitkan Izin Operator Investasi Pemerintah (OIP) bagi BP Batam baru-baru ini.

Dengan izin itu, BP Batam dapat secara sah bertransformasi dari lembaga pengelola kawasan menjadi operator bisnis kepelabuhanan.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari ambisi BP Batam menjadikan Batam sebagai hub logistik regional.

Namun, pantauan BatamNow.com, langkah itu juga memicu perdebatan publik.

Pasalnya, pada tahun 2023, BP Batam telah memberikan hak konsesi 37 tahun pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar kepada PT Persero Batam, namun dialihkan secara “mendadak” ke PT BTP pada awal 2025.

Baca Juga:  "Tiba-tiba" Persero Batam Diminta Hengkang dari Pelabuhan Batu Ampar?

Berita media ini pertengahan 2025 melaporkan, rapat internal terkait pengalihan konsesi dilakukan di kantor BP Batam pada Mei lalu, dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan dihadiri jajaran pimpinan BP Batam serta pihak konsorsium yang terlibat dalam pengelolaan terminal.

Sebelumnya, keterlibatan BP Batam dalam bisnis pelabuhan hanya dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan Aset (KSPA) dengan badan usaha.

Namun kini, sesuai izin yang diterbitkan Kemenkeu, BP Batam dapat berinvestasi saham dan menjadi pemegang saham mayoritas di PT BTP.

BP Batam resmi berperan sebagai pemain utama dalam bisnis pelabuhan di Batam, namun mendapat sorotan dan diumpamakan seperti jeruk makan jeruk, karena BP Batam sebagai pemberi konsesi, tapi BP Batam juga pemilik PT BTP, dengan saham mayoritas.

Masuknya investasi BP Batam ke pengelolaan terminal peti kemas, memicu spekulasi di publik, karena kurang transparan informasinya.

Redaksi BatamNow.com, telah melakukan konfirmasi lewat WhatsApp kepada Kepala Biro Umum BP Batam, Muhamad Taofan, namun tak direspons.

Berita terkait akan ditayangkan dalam edisi selanjutnya. (*)

Berita Sebelumnya

BP Batam Dinilai Tertutup Soal Alokasi Hutan Bukit Sukajadi

Berita Selanjutnya

Olahraga Sekaligus Berdonasi, 251 Pegawai BRKS Selesaikan Tantangan Virtual Walk N Run 2025

Berita Selanjutnya
Olahraga Sekaligus Berdonasi, 251 Pegawai BRKS Selesaikan Tantangan Virtual Walk N Run 2025

Olahraga Sekaligus Berdonasi, 251 Pegawai BRKS Selesaikan Tantangan Virtual Walk N Run 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com