BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card di Sistem Lintas Keimigrasian - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card di Sistem Lintas Keimigrasian

07/Des/2021 08:57
BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card di Sistem Lintas Keimigrasian
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada KEK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 3-4 Desember 2021, bertempat di Lido Lake Resort, Bogor.

Rapat rancangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi beserta jajaran; Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Edwin Darmasetiawan beserta jajaran; Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dan Kepala Bidang Pengembangan KEK, Hermawan.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam berkesempatan memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.

Dalam sambutannya, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, Thumbay Group telah mengukuhkan posisi sebagai calon investor dalam pengembangan KEK KIS di Sekupang. Enoh berharap, penyampaian progres pengembangan KEK KIS ini mampu menggesa proses sidang dan penetapan kawasan sebagai KEK.

Baca Juga:  Putusan MK: Eks Napi Baru Bebas Dilarang Maju Caleg, Mesti Tunggu 5 Tahun

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, mengatakan, rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada sistem perlintasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi pada KEK akan mempermudah lalu lintas keimigrasian untuk KEK yang ada di Batam.

“Saat ini, baik KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, maupun Rencana KEK KIS Sekupang masih dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintahnya. Melalui Permen Hukum dan HAM ini, diharapkan mampu menjadi magnet pemikat bagi investor untuk berinvestasi pada KEK di Batam,” harap Irfan.

Selepas rapat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Kantor Administrator dan Lokasi Pengembangan KEK Lido, Bogor. (*)

Berita Sebelumnya

Ahli Sebut Gejala Omicron Bukan Batuk Tapi Tenggorokan Gatal

Berita Selanjutnya

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

Berita Selanjutnya
Vaksinasi Batal November? Begini Penjelasan Menko Luhut

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com