BP Batam Kini Ekspansi Jualan Kamar Guest House hingga Sound System. Proyek IPAL Berskala Besar Terancam Mangkrak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Kini Ekspansi Jualan Kamar Guest House hingga Sound System. Proyek IPAL Berskala Besar Terancam Mangkrak

25/Mei/2022 11:39
BP Batam Kini Ekspansi Jualan Kamar Guest House hingga Sound System. Proyek IPAL Berskala Besar Terancam Mangkrak

Aset BP Batam di Jakarta, Kuningan Guest House. (F: Tiket.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ditengah tugas utamanya mengembangkan kawasan ekonomi dan industri berskala dunia, ternyata BP Batam juga kini disibukkan dengan ekspansi bisnis jual kamar penginapan hingga ruang rapat serta fasilitasnya seperti sound system.

Sebagaimana publikasi Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono, kini mereka mendaftarkan dan menawarkan Kuningan Guest House (KGH)-nya lewat beberapa aplikasi pemesanan secara online.

“Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) AKHIRNYA menghadirkan Kuningan Guest House(KGH) Jakarta pada platform pemesanan hotel secara daring dan bekerja sama dengan online travel agent (OTA)”.

Di promosinya, Purnomo menyebutkan KGH yang berlokasi di pusat bisnis Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan aset/Barang Milik Negara (BMN) BP Batam yang dikomersilkan untuk umum.

Kata Purnomo, KGH sudah dapat dipesan secara online lewat OTA resmi di Indonesia pada Rabu (27/04/2022) silam.

Fasilitas lain yang ditawarkan atau disewakan di KGH juga ruang rapat untuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD), seminar, teleconference beserta peralatannya seperti, proyektor dan sound system.

Selain penginapan, KGH disebut juga memiliki beberapa fasilitas antara lain, Kohai Sushi Bar dan Meanwhile Coffee Cafe.

BP Batam yang sebenarnya diminta negara mengembangkan perdagangan bebas skala jagat ini, tampaknya, punya pengalaman dalam mengelola penginapan kelas GH.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan pengalaman menarik bagi masyarakat yang menginap di KGH sebagai solusi penginapan pilihan di Jakarta,” pungkas Andiantono.

Dikonfirmasi soal ekspansi BP Batam tentang “jualan” penginapan ini, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait tak merespons BatamNow.com.

Pertanyaan kru media ini dikirimkan lewat chat WhatsApp, pada Senin 23 Mei 2022 tak berbalas oleh pejabat di badan kawasan yang pernah menerima perhargaan atas keterbukaan informasi publik ini.

Beberapa materi pertanyaan yang diajukan antara lain

  1. Apa fungsi utama Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta?
  2. Sejak Kapan GH tersebut dibuat?
  3. Fungsi utama GH diperuntukkan apa sejak awal apakah menunjang operasional BP Batam atau memang dikomersilkan.
  4. Mengapa bukan lewat kerja sama operasi KPBU atau KSO sebagaimana yang lazim dilakukan oleh BP Batam?
Baca Juga:  Keluhan Pelanggan Air Minum Terus Bergulir. Veracia: Kami Sedang Investigasi. Sarumaha Minta BP Batam Percepat Lelang
Rusa tutul di Taman Rusa Sekupang milik BP Batam. (F: BatamNow)

Bisnis Taman Rusa

Sejurus dengan bisnis penginapan ini, belum lama BP Batam juga me-launching Taman Rusa di Sekupang.

Taman ini disebut revitalisasi dari taman yang sama terdahulu. Sebanyak lebih kurang 30 ekor rusa tutul (axis axis).

Menurut seorang penjaga taman kepada kru BatamNow.com, ia tak tahu pastinya jumlah rusa di taman itu.

“Iya soalnya dulu ada yang dibawa ke Kamp Vietnam di Galang,” katanya.

Kini taman rusa di Batam ini masih hanya dikunjungi sebagian kecil warga Batam meski digaungkan akan menjadi salah satu dari objek wisata yang akan dijual dan menarik pelancong lokal hingga mancanegara.

Taman ini dioperasikan secara komersil dengan tarif setiap kunjungan berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000.

Dalam PP 41 Tahun 2021 turunan UU Cipta Kerja yang sering dipelesetkan UU Cilaka diatur ketentuan yang sangat fleksibel mengenai pengelolaan, pengusahaan aset BP Batam.

Namun, tampaknya selama ini BP Batam lebih memilih model kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau kerja sama operasi (KSO) seperti pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dan lainnya.

Mengapa KGH yang aset BP Batam di Jakarta ini dikelola langsung, pertanyaan inilah salah satu yang tidak direspons oleh Ariastuty.

Catatan BatamNow.com, BP Batam sibuk dengan bisnis berskala kecil, seperti KGH dan Taman Rusa, sementara proyek besar bernilai ratusan miliar seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terancam mangkrak.

Proyek fisik IPAL yang didanai dari bantuan pinjaman sebesar USD 50 juta dari Exim Bank of Korea tahun 2014 itu entah sampai di mana.

Padahal Kepala BP Batam Muhammad Rudi pernah menjanjikan proyek ini akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Benarkah proyek IPAL ini dalam kondisi mangkrak? Media ini akan menulis laporannya. (Red/D)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Ikuti Arahan Presiden Jokowi untuk Genjot Belanja Produk Lokal

Berita Selanjutnya

Kuasa Hukum Robiyanto Menilai Mencurigakan Pemeriksaan Cun Heng di Mabes Polri Mepet dengan Pendaftaran Gugatan Kliennya

Berita Selanjutnya
Kuasa Hukum Robiyanto Menilai Mencurigakan Pemeriksaan Cun Heng di Mabes Polri Mepet dengan Pendaftaran Gugatan Kliennya

Kuasa Hukum Robiyanto Menilai Mencurigakan Pemeriksaan Cun Heng di Mabes Polri Mepet dengan Pendaftaran Gugatan Kliennya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com